
Wenny Ariani Sita Aset, Buntut Diamnya Rezky Aditya

Berita Artis Hari Ini – Wenny Ariani sita aset menjadi langkah selanjutnya yang terpikirkan oleh mantan kekasih Rezky Aditya.
Pasalnya kasus pertentangan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih berlanjut. Meskipun putusan kasasi Mahkamah Agung memutuskan.
Bahwa anak bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey yang dilahirkan oleh Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.
Keputusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kendati demikian pihak Wenny Ariani menyatakan bahwa Rezky Aditya masih belum memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
“Meskipun keputusan pengadilan sudah final dalam kasasi. Namun pihak tergugat hingga saat ini belum menjalankan isi putusan tersebut,” ujar Ferry Aswan Senin 6 November 2023.
Wenny Ariani Sita Aset, Tindakan Hukum Menuntut Tanggung Jawab
Alasan Wenny Ariani sita aset sebagai langkah tindakan hukum eksekusi milik Rezky Aditya demi melindungi hak-hak Naira Kaemita Tarekat. Upaya ini diumumkan melalui kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Ferry Aswan menyatakan bahwa meskipun putusan pengadilan sudah final dalam kasasi. Pihak tergugat belum menjalankan isi putusan tersebut.
Selain itu, mereka tidak lagi menjalin komunikasi dengan Rezky Aditya sejak pihak mereka membalas surat yang dikirim oleh ayah biologis Naira Kaemita Tarekat.
“Bahkan, kita sudah tidak ada komunikasi lagi semenjak pihak kami membalas surat yang mereka kirim,” papar Ferry Aswan.
Baca Juga: Iqbal Gwijangge Timnas U-17, Persiapkan Cara Gentarkan Lawan
Pihak Ferry menjelaskan bahwa masalah penelantaran anak bisa diselesaikan secara keluarga terutama dalam hal teknis hak-hak anak pada masa depan.
Mereka mencari penyelesaian melalui pendekatan keluarga, sambil menunggu hasilnya sebelum mempertimbangkan langkah hukum atau laporan eksekusi aset.
“Issue penelantaran anak perlu dibicarakan dalam suasana yang keluarga. Baik antara Wenny dan Rezky untuk membahas bagaimana teknis hak anak ke depannya,” lanjutnya.
Wenny Ariani sendiri merasa pasrah terkait sikap Rezky Aditya yang belum memenuhi tanggung jawab terhadap hak anaknya.
Baca Juga: Fakta Jeanneta Sanfadelia, Mantan Istri Cantik Ardhito Pramono
Ia hanya bisa mengharapkan Rezky Aditya akan menggunakan nuraninya. Walaupun Rezky Aditya mungkin belum mengakui anak itu dari sudut pandang nuraninya.
Pihak Wenny tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak anaknya dan terus memantau perkembangan kasus ini melalui jalur hukum.
“Saya pasrah kepada Tuhan, dan kami akan mengembalikan kepada nurani Rezky. Secara moral, sudah pasti dia tidak mengakui anak itu,” tegas Wenny.
Hak Anak yang Lahir Tanpa Ikatan Perkawinan
Apakah niat Wenny Ariani sita aset termasuk upaya perjuangkan hak anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan?
Penting untuk mengakui dan melindungi hak-hak mereka, mengingat situasi ini sering kali tidak terduga dan dapat melibatkan banyak aspek kehidupan anak.
Salah satu hak anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan adalah diakui. Pengakuan ini bisa mengambil berbagai bentuk termasuk hak untuk memiliki nama keluarga yang sama. Bahkan layak menerima dukungan finansial dari orang tua mereka.
Selain itu, anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan juga memiliki hak untuk merawat dan pendidikan layak.
Mereka berhak untuk hidup dalam lingkungan aman dan sehat serta menerima pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Terkait warisan dan kepemilikan adalah bagian lain yang penting untuk anak terlahir tanpa ikatan perkawinan. Mereka berhak menerima warisan seperti anak-anak yang lahir dalam perkawinan.
Selain itu, anak tidak boleh diperlakukan dengan diskriminatif karena status kelahiran.
Penting untuk diingat bahwa hak anak yang lahir tanpa ikatan perkawinan dapat berbeda-beda tergantung pada yurisdiksi dan hukum di negara tertentu.
Namun, prinsip-prinsip dasar ini harus dihormati untuk melindungi hak anak sekaligus memastikan mereka tumbuh berkembang dalam lingkungan mendukung.***