
Vonis Penjara Penyanyi K-Pop Pria, Usai Menipu Kekasihnya

Berita Viral Hari Ini – Vonis penjara penyanyi K-Pop pria 1 tahun Penjara karena menipu kekasihnya.
Seorang penyanyi K-Pop pria berusia 40-an yang diidentifikasi sebagai A mendapatkan hukuman satu tahun penjara karena menipu pacarnya sebesar 69 juta won sekitar Rp749 juta.
Menurut laporan, A dan korban bertemu pada tahun 2018, tiga bulan setelah mereka mulai berkencan. Sang penyanyi meminta 69 juta won dari korbandengan alasan kesulitan keuangan.
Setelah hubungan mereka berakhir pada tahun 2020 korban meminta uangnya kembali. Namun, A mengaku bahwa ia tidak meminjam uang tersebut, bahkan berdalih bahwa korban telah memberikannya secara sukarela.
Vonis Penjara Penyanyi K-Pop Pria, Pelaku Ajukan Status Bangkrut ke Pengadilan
Satu tahun vonis penjara penyanyi K-Pop pria berusia 40-an yang tidak disebutkan namanya karena menipu sang kekasih.
Penyanyi tersebut diketahui memulai debutnya pada pertengahan tahun 90-an kemudia terus aktif dalam industri musik dan aktor.
Menurut informasi terbaru penyanyi tersebut bertemu dengan pacarnya pada tahun 2018 ketika ia tengah menjalankan usaha bar anggur di Seoul.
Tiga bulan setelah pertemuan keduanya pun berkencan, sang penyanyi lantas meminta pacarnya untuk meminjamkan uang sebesar 69 juta won atau sekitar Rp 749 juta.
Alasannya kala itu, lantaran penyanyi A tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan dana talangan.
Baca Juga: Deklarasi Anies Baswedan Cak Imin, Benarkah Untungkan Ganjar?
Ketika pasangan itu putus pada tahun 2020, sang wanita pun meminta uang sebesar 69 juta won agar kembali.
Hanya saja penyanyi tersebut membantah telah meminjam uang dari sang wanita. Sebaliknya A justru menyatakan bahwa mantan kekasihnya kala itu memberikan dengan sukarela.
Tidak terima dengan perkataan A, mantan pacarnya kemudian mengajukan gugatan secara hukum untuk meminta uangnya kembali.
Selama proses penyelidikan, terungkap bahwa penyanyi tersebut bukan pemilik bar anggur tersebut melainkan hanya sebatas karyawan.
Baca Juga: Erling Haaland Pindah Klub? Real Madrid Berikut Syaratnya
Tidak sampai disana ia juga diketahui berselingkuh dengan seorang wanita yang 15 tahun lebih muda darinya.
Pada akhirnya, pengadilan memenangkan gugatan pacarnya dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada penyanyi tersebut.
Bukan menerima situasi, penyanyi tersebut malah mengajukan banding dan kasusnya masih dalam proses.
Pasalnya vonis penjara merupakan pukulan bagi penyanyi yang telah membangun karier selama bertahun-tahun.
Cara Agar Tidak Mudah Terjebak Kejahatan Selama Berpacaran
Belajar dari vonis penjara penyanyi K-Pop pria yang kasusnya melibatkan penipuan uang dari mantan pacarnya.
Kenalilah pacar dengan baik sebelum memberikan informasi pribadi atau uang kepada seseorang. Cari tahu tentang pekerjaan, keluarga, dan teman-temannya.
Hati-hati dengan pacar yang terlalu cepat mengungkapkan cinta. Jika seseorang baru bertemu dan langsung menyatakan cinta, bisa menjadi tanda bahwa mereka mencoba menipu.
Jangan mudah percaya dengan cerita yang tidak masuk akal. Jika seseorang menceritakan cerita yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu penipuan.
Hindari memberikan informasi pribadi kepada pacar seperti nomor kartu kredit, rekening bank, atau alamat rumah dapat penipu gunakan untuk mencuri uang.
Tolak segala upaya yang berujung memberikan uang kepada pacar. Laporkan penipuan ke polisi, jika merasa telah menjadi korban penipuan.
Berikut adalah beberapa tanda-tanda penipuan berkedok pacar:
- Terlalu cepat mengungkapkan cinta.
- Meminta untuk memberikan informasi pribadi atau uang.
- Pacar kita menceritakan cerita yang tidak masuk akal.
- Adanya permintaan untuk merahasiakan hubungan dari teman dan keluarga.
Jika mengalami salah satu tanda-tanda ini, berhati-hatilah bisa jadi sedang menjadi korban penipuan.***