
Viral Hello Kuala Lumpur, Langgar Hak Cipta Halo-Halo Bandung

Berita Viral Hari Ini- Viral Hello Kuala Lumpur yang diduga melakukan plagiat atas lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung.
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila dengan tegas mengutuk tindakan ini.
Mereka mengecam keras penjiplakan lagu nasional ini yang telah menjadi viral di media sosial.
Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief, mengungkapkan bahwa lagu yang muncul pada salah satu saluran YouTube Malaysia. Bahkan memiliki instrumen yang sangat mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung.
“Lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung,” ujar Aulia Arief.
Tindakan penjiplakan ini memicu reaksi keras, banyak yang melihatnya sebagai pelanggaran hak cipta serta potensi merusak hubungan antara Indonesia dan Malaysia.
SAPMA Pemuda Pancasila menegaskan bahwa tindakan ini menciderai persaudaraan antarnegara dan mendesak agar pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah tegas.
Tujuannya tidak lain adalah melindungi hak cipta dan menghormati karya seni serta budaya nasional.
Viral Hello Kuala Lumpur, Tindak Tegas Penjiplakan Lagu Pihak Malaysia
Kasus viral Hello Kuala Lumpur terkait penjiplakan lagu yang melibatkan Malaysia telah memicu reaksi tegas dari berbagai pihak di Indonesia.
SAPMA Pemuda Pancasila dengan tegas mengutuk tindakan penjiplakan lagu nasional Halo-Halo Bandung oleh pihak Malaysia.
Mereka menilai bahwa ini bukan hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tetapi juga tindakan yang merusak rasa persaudaraan antara Indonesia dan Malaysia.
“SAPMA Pemuda Pancasila menilai dugaan penjiplakan lagu oleh Malaysia tersebut. Tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta melainkan juga mencederai rasa persaudaraan antarnegara,” tegas Aulia Arief.
Baca Juga: Dokter Gadungan Susanto, IDI Ungkap Pernah Ikut Caesar
Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila, Aulia Arief, meyakini bahwa penjiplakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak cipta dan budaya Indonesia.
Ia juga menyoroti bahwa lagu Halo-Halo Bandung memiliki makna sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia.
Sekretaris Jenderal SAPMA Pemuda Pancasila, Rio Wilantara menegaskan komitmen mereka menentang tindakan yang berpotensi merusak persatuan Republik Indonesia.
Mereka juga mengusulkan agar pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Kementerian Luar Negeri.
Untuk mengambil langkah-langkah resmi untuk menyampaikan protes kepada pemerintah Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.
Baca Juga: Pembayaran MRT Jakarta, Dompet Digital Barengan Hengkang
“SAPMA Pemuda Pancasila menilai Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung,” papar Rio Wilantara.
Kasus ini memunculkan perdebatan mengenai perlindungan hak cipta, serta pentingnya menjaga integritas karya seni dan budaya nasional.
Keseluruhan peristiwa ini menunjukkan bahwa penjiplakan lagu adalah masalah serius. Lantaran memerlukan tindakan tegas untuk melindungi hak cipta dan mempertahankan identitas budaya suatu negara.
“Penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Kemendikbud-Ristek Meminta YouTube Takedown Lagu Plagiat
Terkait kasus viral Hello Kuala Lumpur, Kemendikbud-Ristek telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan protes kepada platform berbagi video, YouTube.
Tujuannya adalah meminta agar lagu tersebut dihapus segera. Lantaran memiliki dugaan sangat mirip dengan lagu nasional Indonesia Halo-Halo Bandung karya Ismail Marzuki.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil tindakan resmi ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
Mereka menekankan bahwa jika YouTube menemukan substansial kesamaan antara kedua lagu tersebut maka harus segera dihapus.
Selain mengambil langkah ini, KBRI Kuala Lumpur juga telah mengajukan aduan kepada Malaysian Communications and Multimedia Commission.
Serta lembaga serupa di Indonesia seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan terhadap kasus ini.
Langkah hukum juga menjadi salah satu opsi yang tersedia untuk pemegang hak cipta.
Hilmar menyatakan bahwa Kemendikbud-Ristek siap mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Dalam upaya membuktikan kesamaan substansial antara kedua lagu tersebut. Mereka bahkan bersedia melibatkan ahli atau tenaga ahli yang kompeten dalam bidang ini.***