
Video Rocky Gerung ‘Bajingan Tolol’ Lenyap dari Youtube

Berita Nasional Viral – Video Rocky Gerung ‘Bajingan Tolol’ yang kontroversial dengan judul NGERI! ROCKY SEBUT JKW MEMIKIRKAN NASIB SENDIRI! BONGKAR DOSA-DOSA INI!.
Kini telah menghilang dari kanal YouTube Refly Harun setelah dituduh menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebuah kelompok relawan pendukung Jokowi telah menyerahkan barang bukti berupa video tersebut kepada pihak kepolisian.
Kini, saat mengunjungi link video, tertera keterangan “Video unavailable”.
This video is private, berarti video tersebut tidak dapat diakses oleh publik kecuali mendapat izin dari pemilik video.
Video Rocky Gerung ‘Bajingan Tolol’ Untuk Kritik Kebijakan Jokowi
Terkait video Rocky Gerung ‘Bajingan Tolol’, dalam sebuah acara buruh Kota Bekasi akademisi terkenal itu memberikan penjelasan mengenai penggunaan katanya.
Ia bermaksud untuk mengkritik kebijakan Presiden Jokowi. Menurut Rocky, ungkapan tersebut bukanlah upaya untuk menghina pribadi atau personal Jokowi.
Melainkan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakannya sebagai Presiden. Ia berpendapat bahwa dalam forum perdebatan politik yang demokratis. Penggunaan kata-kata kontroversial seperti itu adalah hal yang lumrah.
“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya. Istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, ‘memang bajingan itu Presiden Jokowi’. Kan dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia,” ujar Rocky Gerung.
Baca Juga: Cardi B Lempar Mikrofon, Penyebab Sang Rapper Ngamuk
Rocky menegaskan bahwa istilah bajingan tidak ada kaitannya dengan budaya timur dan norma kesopanan.
Baginya, itu hanyalah istilah dalam konteks perdebatan politik untuk menyampaikan pandangan dan kritik.
Ia mengungkapkan keberatannya apabila penafsiran tersebut mengancam demokrasi dan mengarahkan Indonesia kembali ke sistem yang feodal.
“Saya memakai istilah itu sebagai yang biasa dalam perdebatan politik. Karena standar saja kan, bajingan,” lanjutnya.
Baca Juga: Ray Sahetapy Sakit Stroke, Menyesal Sakiti Anak-anaknya
Dalam penjelasannya, Rocky menyatakan bahwa kata bajingan ia pilih dengan sengaja untuk menyampaikan semangat dalam orasinya kepada para buruh yang hadir dalam acara tersebut.
Rocky meyakini bahwa Presiden Jokowi harus terbuka untuk menerima kritik terkait isu-isu seperti Omnibus Law dan permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Peristiwa ini menjadi sorotan media sosial dan masyarakat umum, yang memperdebatkan apakah penggunaan kata-kata kontroversial dalam perdebatan politik adalah hal wajar.
Namun, dalam konteks kebebasan berbicara dan demokrasi, penting untuk selalu menjunjung tinggi etika dan menjaga bahasa yang bijaksana dalam menyampaikan pandangan.
Sentil Upaya Jokowi Mencari Investor ke China Demi IKN
Pasca video Rocky Gerung ‘Bajingan Tolol’ mencuat, terungkap jika sang akademisi menyoroti soal pencarian investor IKN.
Rocky Gerung menyentil upaya Presiden Jokowi dalam mencari investor untuk proyek IKN di China.
Ia mengutip riset yang menyatakan bahwa kata bajingan tidak selalu memiliki konotasi negatif.
bahkan dalam bahasa Jawa, kata tersebut merupakan akronim yang mengarah pada makna baik dan dekat dengan Tuhan.
“Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi,” papar Rocky Gerung.
Bareskrim Polri menolak laporan para relawan Jokowi dengan alasan perlu adanya klarifikasi dari Presiden sebagai orang yang merasa dirugikan.
Rocky juga menyakini bahwa laporan tersebut tidak akan cepat berlalu karena pidatonya telah mengganggu pikiran Jokowi.
“Kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka kan, walaupun kita tahu kok ini menghina akal sehat,” pungkasnya.
Laporan tersebut mencuat setelah ketua Barikade 98, Benny Ramdhani, sebagai perwakilan kelompok relawan, melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri.
Benny Ramdhani membuat laporan dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh polisi karena adanya alasan klarifikasi dari Presiden yang harus terlebih dahulu dilakukan.***