
TNI Tendang Motor Ibu-Anak, Ketahui Kronologi Perkara

Berita Viral Nasional – TNI tendang motor ibu-anak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi seketika viral ketika video oknum tersebut menyebar di media sosial.
Tampak dalam video seorang ibu yang membonceng anaknya dengan sepeda motor lantas Praka ANG dekati pada jalur sisi kiri.
Kemudian dari sepeda motornya Praka ANG menendang motor korban hingga nyaris terjatuh. Sedangkan okunum TNI yang bertindak arogan itu melanjutkan perjalanan tanpa peduli dengan korban.
Dalam video terdapat narasi yang menjelasakan jika ada pemotor lain di depan keduanya. Secara tiba-tiba motor itu mengerem sehingga sang ibu juga menghentikan kendaraannya mendadak.
Akibatnya Praka ANG menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang membuatnya kesal.
TNI Tendang Motor Ibu-Anak, Praka ANG Minta Maaf dan Jalani Hukuman
Kelanjutan kasus TNI tendang motor ibu-anak di Bekasi berujung dengan permintaan maaf kepada korban dan Praka ANG jalani hukuman militer.
Pada Selasa, 25 April 2023 TNI Angkatan Udara merilis kronologi kasus Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat yang menendang motor.
Terungkap bahwa Praka ANG menabrak motor yang Sri Dewi Kemuning kendarai. Sekaligus membenarkan narasi dalam video viral beberapa waktu belakangan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah menjelaskan perihal arigandi Praka ANG yang baru kembali dari jaga.
Baca Juga: Gencatan Senjata Militer Sudan, 524 WNI Evakuasi Ke Jeddah
“Ketika sampai pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak,” ujar Indan Gilang dalam keterangan tertulis.
Alhasil Praka ANG tidak sengaja menabrak motor yang berada di depannya, awalnya oknum TNI tersebut dan sang ibu terlibat adu mulut.
“Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” lanjutnya.
Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, sudah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Iqbal Pakula Tutup Usia, Aktor Cinta Fitri Gagal Jantung
“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin,” terang Indan Gilang.
Indan Gilang mengaku pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat yang merasa dapat perlakuan arogan oleh prajurit.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU. Silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” ujarnya.
Praka ANG Jalani Sanksi Disiplin Atas Perbuatannya
Praka ANG Anggota Denhanud Kopasgat 471 TNI AU sudah mendapatkan sanksi disiplin dari atasannya.
Dalam prosesnyan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan pihak TNI berkoordinasi dengan Puspom TNI AU untuk menindak Praka ANG.
“Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti,” terang Julius Widjojono.
Julius menambahkan Panglima TNI tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat.
“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.
Kasus Praka ANG langsung ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma.
Julius Widjojono mengatakan Komandan Dandenhanud 471 Wing 1 Kopasgat TNI AU langsung mendatangi korban untuk meminta maaf.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah Praka ANG yang viral lantaran arogan menendang sepeda motor seorang ibu bersama ankanya.***