
TNI-Polisi Kupang Bentrok, Salah Komunikasi Penyebab Kericuhan

Berita Viral Hari Ini – TNI-Polisi Kupang bentrok hingga lakukan aksi pembakaran dan perusakan pada wilayah kota.
Menurut keterangan Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma aksi pembakaran dan perusakan berawal dari salah paham pertandingan futsal.
Pada Rabu, 19 April 2023 pertandingan futsal berlangsung dari GOR Oepoi, Kupang yang justru berujung bentrokan antara kedua institusi keamanan Indonesia.
Johni Asadoma dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis, 20 April 2023 menerangkan kesalahpahaman berujung pada bentrokan.
Rupanya bermula dari seorang anggota yang melompat ke area lapangan saat pertandingan masih berlangsung.
TNI-Polisi Kupang Bentrok, Pertandingan Futsal Berujung Ricuh
Selengkapnya kronologi TNI-Polisi kupang bentrok pada final futsal antara tim Polda NTT kontra tim futsal P dan K Kab. Timur Tengah Selatan.
Hanya saja selama pertandingan berlangsung secara mendadak terjadi salah komunikasi. Membuat ada anggota yang melompat atau terjatuh ke bawah.
Reaksi teman-teman sejawat adalah melindunginnya kemudian membawa orang tersebut keluar dari area pertandingan oleh anggota POM.
“Sehingga terjadi bentrokan, antar anggota Polri dengan PM di dalam GOR. Tetapi kemudian kejadian itu sudah dianggap selesai,” ujar Johni Asadoma.
Baca Juga: Inter vs Milan Semifinal Liga Champions, Derby della Madonnina
Johni Asadoma mengklaim bahwa sekarang situasi sudah kondusif. Menurutnya, POM TNI AD yang pada saat itu bertanggung jawab atas keamanan penyelenggaraan pertandingan. langsung meminta panitia agar menghentikan pertandingan tersebut.
Polda NTT dan tiga matra TNI membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan fasilitas wilayah Kota Kupang.
Masih menurut Johni Asadoma, empat polisi terpaksa menjalani perawatan medis ke rumah sakit akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Juventus Lolos Banding, Nyonya Tua Melesat Tiga Besar Serie-A
“Tim yang dibentuk itu juga akan memproses kasus perkelahian secara transparan sehingga masyarakat umum juga bisa mengetahui perkembangannya,” lanjutnya.
Pihak kepolisian membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Selain oknum aparat, rupanya ada juga masyarakat yang terlibat langsung berdasarkan rekaman video.
“Kami sudah kumpulkan sejumlah video-video tetapi belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Lokasi yang menjadi sasaran serangan adalah rumah dinas Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma. Kemudian Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT juga mendapat serangan dan rusak.
Lantaran ulah puluhan orang tak dikenal, pada Rabu, 19 April dini hari. Mereka menyerang Pos Pengamatan Idul Fitri dan dua pos polisi di Kanaan dan Lai Lai Besi Kopan.
Kesepakatan Baru Pasca Bentrokan Panas Oknum Aparat
Pasca TNI-Polisi Kupang Bentrok kedua institusi ota Kupang, Nusa Tenggara Timur membuat kesepakatan bersama.
“Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini,” terang Kapolda Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Polisi.
Johni Asadoma menjelaskan enam kesepakatan bersama agar tercipta situasi kondusif wilayah Kota Kupang yang terkenal dengan sebutan Kota Kasih.
Enam kesepakatan meliputi tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk investigasi proses kasus tersebut secara transparan.
“Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing,” ujarnya.
TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang rusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali.
Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas terutama menyambut Idul Fitri.
Mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan aksi anarkis.
“Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal. Juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi,” tandasnya.***