
TikTok Shop Kembali, Gandeng E-Commerce Lokal Indonesia

Berita Viral Terbaru – TikTok shop kembali hadir di Indonesia setelah sebelumnya mengalami larangan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan bahwa TikTok tengah menjalin pembicaraan dengan lima perusahaan e-commerce lokal,
E-commerce lokal yang dimaksudkan termasuk Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
“Sejumlah perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok,” ujar Teten Masduki.
Pembicaraan ini terkonfirmasi sudah berjalan setelah sebulan Indonesia melarang transaksi berbelanja lewat TikTok.
Larangan TikTok Shop oleh Kementerian Perdagangan sebelumnya bertujuan melindungi UMKM serta memastikan perlindungan data pengguna.
Pembicaraan ini menjadi langkah positif untuk membangun kerja sama antara TikTok dan e-commerce lokal. Mengingat platform video pendek ini memiliki 125 juta pengguna di Indonesia.
Meskipun pemerintah tidak melarang perusahaan aplikasi TikTok untuk berjualan. Aturan platform sosial media harus diikuti dengan bisnis yang terpisah.
TikTok Shop Kembali, Bersedia Patuhi Regulasi Pemerintahan Indonesia
Terkait informasi TikTok Shop kembali kabarnya telah menginisiasi pembicaraan dengan sejumlah perusahaan e-commerce.
Pentingnya kolaborasi ini terletak pada potensi dukungan terhadap UMKM Indonesia serta pemenuhan aturan berlaku.
Dalam konteks ini, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang.
Sebaliknya mengatur aktivitas bisnis dengan persyaratan bahwa bisnis harus terpisah sesuai aturan platform sosial media.
Baca Juga: Nyamuk Wolbachia Pembasmi DBD, Bukan Rekayasa Genetik
“Saya pikir, yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Menteri berkali-kali juga mengatakan pemerintah itu tidak melarang pemerintah itu mengatur,” ujar Jerry Sambuaga.
TikTok menggelar pembicaraan dengan pemain utama e-commerce Tanah Air sebagai indikasi potensi kembalinya opsi berbelanja lewat platform tersebut.
Terutama melihat pertumbuhan pasar e-commerce yang diperkirakan mencapai USD 160 miliar pada tahun 2030 menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Co.
Baca Juga: UMP Terbaru Indonesia 2024, Tertinggi Naik Hingga Tujuh Persen
Hingga saat berhenti operasi, TikTok berhasil mengirimkan sekitar 3 juta paket per hari ke Indonesia.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan brand fashion lokal, TikTok Shop kabarnya akan meluncurkan program baru.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang terbuka terhadap semua pihak ingin berbisnis dengan Indonesia.
Pemerintah, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa platform media sosial dan e-commerce harus dapat memisahkan fungsinya.
Meskipun pemerintah ingin membuka peluang bisnis untuk semua pihak pembatasan tersebut diterapkan untuk mencegah monopoli.
Sekaligus memastikan adanya aturan yang diikuti oleh setiap entitas bisnis.
“Ini kan iklim usaha harus kita buka untuk semua pihak-pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Kita kan harus membuka diri, tetapi yang tadi soal Youtube, Meta, Tiktok Shop. Segala macam yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau social media ya social media, e-commerce ya e-commerce,” terang Budi Arie Setiadi.
Pemerintah Indonesia Tetapkan Aturan Selama Berkolaborasi
Terkait TikTok Shop kembali, Menteri Komunikasi dan Informatika dengan menegaskan bahwa jika platform tersebut ingin bergerak di ranah e-commerce. Maka TikTok harus menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya kerja sama dan penyesuaian untuk mencegah dominasi pasar.
Menurut Budi Arie Setiadi, aturan terkait e-commerce tidak akan merugikan ekonomi digital.
Sebaliknya, pemerintah berharap adanya partisipasi aktif dari berbagai ekosistem. Termasuk pihak-pihak yang ingin mengembangkan bisnis mereka.
Pemerintah percaya bahwa pertumbuhan e-commerce dan media sosial adalah keniscayaan di masa depan.
Serta tugas mereka adalah mengatur dan menata agar industri ini tetap sehat dan berkelanjutan.
“Kalau dari platform TikTok mau berbisnis e-commerce, Ia harus kerja sama atau menyesuaikan diri supaya jangan ada monopoli. E-commerce juga kita tumbuh. Sosial media kita terus tumbuh. Pengguna kita makin banyak kan. Karena kita percaya masa depan e-commerce, ekonomi digital itu keniscayaan. Tugas pemerintah ini kan sudah bukan melarang larang, tapi mengatur, menata, supaya sehat. Supaya tidak berpihak,” pungkas Budi Arie Setiadi.***