
Surya Paloh Bahas Revolusi Mental, Alasan Hubungan Memburuk

Berita Nasional Hari Ini – Surya Paloh bahas revolusi mental, Ketua Umum Partai NasDem bicarakan alasan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden pada tahun 2014.
Paloh menyatakan bahwa meskipun konsep tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapannya.
Pada saat itu, Partai NasDem mendukung Jokowi karena memiliki visi dan gagasan yang sejalan dengan gerakan perubahan yang diusung. Paloh juga setuju dengan konsep revolusi mental yang digagas oleh Jokowi.
Dalam pidatonya di Apel Siaga Perubahan Partai NasDem, Paloh menyampaikan bahwa visi dan gerakan perubahan tersebut sejalan dengan tujuan Partai NasDem.
“Bahwasannya pikiran, gerakan perubahan yang juga sejalan dengan apa yang pernah dikonstartir oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan revolusi mental. Adalah sebenarnya identik dengan gerakan perubahan kita, senafas, sebangun, sejalan,” ujar Surya Paloh.
“Dan Itulah kenapa ketika pada tahun 2014 pemilu dengan seluruh kekuatan dan energi yang kita miliki, kita dukung yang namanya Jokowi kala itu sebagai presiden di negeri ini,” lanjutnya.
Surya Paloh Bahas Revolusi Mental, Hubungan Mendingin dengan Jokowi
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh bahas revolusi mental dan mengungkapkan bahwa hubungan antara partainya dan Jokowi telah mendingin.
Paloh mengatakan bahwa pada saat itu, Partai NasDem memberikan dukungan totalitas kepada Jokowi karena keyakinan bahwa Presiden ke-7 Indonesia tersebut memiliki gagasan. Termasuk pemikiran yang sejalan dengan partai NasDem.
Dalam mendukung Jokowi menjadi presiden, Partai NasDem berharap adanya kemajuan dalam pembangunan negara.
Namun, Paloh mengakui bahwa harapan mereka terkait revolusi mental belum terwujud sepenuhnya.
Baca Juga: Viral Meylisa Zaara, Ketahui Hukum Perlindungannya
“Karena kita punya keyakinan, dengan konsepsi, gagasan dan pemikiran yang sama Dengan apa yang kita miliki. Logika kita menyatakan kita yakin progres perjalanan kemajuan berbangsa dan bernegara akan jauh lebih hebat seperti apa yang kita harapkan. Tapi sayang seribu kali sayang, sayang seribu kali sayang, harapan belum menjadi kenyataan,” papar Surya Paloh.
Partai NasDem telah menjadi salah satu partai yang setia mendukung Jokowi sejak Pemilu 2014 dan menjadi bagian dari koalisi yang mengusung Jokowi pada Pemilu 2019.
Namun, hubungan antara Partai NasDem dan Jokowi mengalami kerenggangan setelah partai tersebut mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Pulang, Ajudan Pribadi: Sesudah Kejadian
Paloh juga mengakui bahwa hubungan antara dirinya dan Jokowi saat ini berada pada titik terendah, dan dia khawatir bahwa kondisi ini dapat memburuk lebih lanjut.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa hubungan politik tidak selalu stabil dan dapat berubah seiring waktu.
Contohnya Partai NasDem dan Jokowi, yang dulunya memiliki kesamaan visi dan gagasan, kini mengalami pergeseran dalam hubungan politik mereka.
Deretan Kader NasDem yang Terjerat Kasus Korupsi, Penyebab Mandeknya Perubahan?
Merujuk topik Surya Paloh bahas revolusi mental Jokowi, Sekretaris Jenderal partai NasDem, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 hingga 2022.
Paloh mengakui bahwa meskipun menghormati proses hukum, ia sulit untuk menahan emosi yang dirasakannya.
Meskipun ia merasakan emosi, Paloh menyatakan bahwa masih memiliki prasangka baik terhadap situasi yang mengusiknya terkait kasus hukum ini. Hal ini menambah daftar politisi Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem pertama, Patrice Rico Capella, juga terjerat kasus korupsi pada Oktober 2014.
Capella menjadi tersangka karena menerima gratifikasi terkait penanganan perkara bantuan daerah. Tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal beberapa badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian Capella mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR dan kader Partai NasDem. Kemudian divonis hukuman 1 tahun 2 bulan di LP Sukamiskin, Bandung.
Selain Johnny dan Capella, ada juga nama Ary Egahni yang terjerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Ibrahim S Bahat.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Maret 2023 atas dugaan korupsi dengan modus penyelewengan pemotongan anggaran daerah.***