
Sopir Elf Bawa Golok, Nangis Batal Rayakan Lebaran

Berita Viral Hari Ini –Sopir elf bawa golok akibat emosi harus berurusan dengan pihak berwajib. Supir tersebut bernama Budi kini mendekam di balik jeruji.
Budi kedapatan menangis karena tak bisa merayakan Idul Fitri bersama anak dan istri pada Sabtu, 22 April 2023.
Perilaku Budi mengacungkan golok ke pengemudi lain pada jalur mudik Limbangan berujung panjang.
Awalnya aksi tersebut Budi lakukan lantaran tak mau mengalah dengan pengendara lain.
Alhasil Kapolres Garus lakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya di wilayah Tasikmalaya pada Kamis, 20 April 2023.
“Pelaku, kemudian barang bukti parang sudah kita amankan. Kita kejar dan berhasil diangkat dari wilayah Tasikmalaya,” terang Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sopir Elf Bawa Golok, Kapolres Garut Ingatkan Jangan Berani Buat Keramaian
Semenjak viralnya video sopir elf bawa golok pada berbagai platform media sosial. Budi pun diburu oleh untuk pertanggung jawabkan aksinya yang meresahkan pengendara lain.
Empat jam pasca kejadian, Budi tertangkap polisi yang juga mengamankan rekan kernetnya ke Mako Polres Garut.
Tim Sancang Polres Garut, Jawa Barat meringkus sopir dan kondektur elf jurusan Ciamis-Bandung setelah aksi nekatnya mengancam pemudik dengan golok. Peristiwa tersebut terjadi pada jalur mudik Limbangan-Malangbong.
“Seperti janji saya, kalau jagonya itu jangan sedikit-sedikit, makanya saya tangkap,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Menurut Rio Wahyu Anggoro sejak informasi pengancaman menggunakan golok yang dilakukan Budi kepada pemudik seketika viral. Kapolres Garut langsung menginstruksikan penangkapan sopir elf tersebut.
Baca Juga: Ryo Matsumura Tinggalkan Persis, Persija Labuhan Terbaru
“Cari sampai dapat, saya perintahkan jam 12 malam, jam 4 dapat, cukup empat jam saja,” ujar Rio Wahyu Anggoro bangga dengan kinerja anak buahnya.
Kapolres bersama anak buahnya fokus mengamankan jalur mudik wilayah Limbangan-Malangbong. Langsung melakukan pencarian pelaku yang tengah membawa penumpang mudik tersebut.
“Saya dapat kabar jam 10 dari Wakapolda Jabar, dapatlah tadi malam di daerah Tasik,”lanjutnya.
Ia menyatakan, aksi sopir Budi pembawa golok lantaran pelaku tidak mau bermacet-macetan.
Sehingga sopir elf viral itu langsung melawan arus sembari mengeluarkan golok untuk mengancam kepada pengendara lainnya.
Baca Juga: Marselino Ferdinan KMSK Deinze, Kiprahnya Makin Moncer
Beruntung sopir tangki yang mendapati aksi pelaku, langsung merekamnya. Bermodalkan barang bukti video amatir yang tersebar luas secara online polisi berhasil membengkuk pelaku.
“Kami sudah lakukan penahanan, prosesnya sudah lanjut dan ia akhirnya berlebaran dalam sel,” ujarnya.
Untuk menghindari kejadian serupa, mantan Kasatintel Jakarta Barat itu meminta seluruh aksi premanisme Garut diberantas.
“Saya minta kepada preman jangan macam-macam selama saya menjadi Kapolres Garut. Jangan coba sekali-kali, saya enggak suka,” pungkasnya.
Budi Terancam 10 Tahun Penjara Terjerat UU Darurat
Budi kini berstatus tersangka sebagai sopir elf bawa golok dan menangisi akibat dari perbuatannya akibat berlebaran tanpa anak dan istrinya.
“Dalam kasus ini kami kenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelas Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers di Garut, Jumat, 21 April 2023.
Menjalani proses hukum lebih lanjut dan terjerat Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-undang Darurat.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan penangkapan sopir elf yang bertindak premanisme itu mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Terlebih saat kondisi jalanan sedang macet karena musim arus mudik.
“Ini bukan hanya peringatan untuk sopir elf lainnya. Tetapi buat seluruh masyarakat, tolong lakukan yang terbaik saja. Harus sama-sama tahan diri di jalan,” tutup Rio Wahyu Anggoro.***