
PT IKEDA Hadapi Badai Staycation Karyawati, Buka Suara

Berita Nasional Viral – PT IKEDA Hadapi Badai Staycation karyawati, Alfi Damayanti, perusahaan pun buka suara melalui kuasa hukum dan perwakilan resmi.
Dalam penjelasannya, PT IKEDA merupakan perusahaan jasa alih daya yang menyalurkan karyawan kepada perusahaan rekanan.
Alfi Damayanti sendiri merupakan salah satu karyawannya yang bekerja sejak November 2022.
Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa oknum atasan yang diduga mengajak korban untuk staycation bukanlah pimpinan langsung dari PT Ikeda.
Terduga pelaku adalah seorang manager outsourcing yang sudah bekerja sejak tahun 2020.
PT IKEDA Hadapi Badai Staycation Karyawati, Perusahaan Tidak Ada Kaitannya
Selengkapnya PT IKEDA hadapi badai staycation yang menimpa salah satu karyawannya, Alfi Damayanti.
Melalui kuasa hukum dan perwakilan perusahaan di kawasan Bintang Alam, Telukjambe, Kabupaten Kerawang.
PT IKEDA menyatakan bahwa Alfi Damayanti merupakan salah satu pekerja yang disalurkan ke perusahaan rekanan dan sudah bekerja sejak November 2022.
Menanggapi kasus tersebut, PT IKEDA menyampaikan rasa empati kepada korban atas kejadian yang menimpanya.
Perusahaan berharap insiden serupa tidak akan terjadi lagi pada karyawannya di manapun mereka berada.
Bahkan perusahaan juga mengucapkan terima kasih kepada Alfi yang telah berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang sehingga dapat segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Misi, Zelensky Minta Ingatkan Rusia
“AD sudah bekerja sejak November Tahun 2022. Sementara itu, oknum atasan perusahaan yang diduga mengajak AD untuk Staycation dengan alasan perpanjangan kontrak. Yakni berinisial H bukan B merupakan manager outsourcing yang telah bekerja sejak Tahun 2020,” terang Ruddy.
“Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini. Berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada. Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya. Melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Sehingga, kami cukup terimakasih. Karena kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu,” lanjutnya.
Baca Juga: SMAN 3 Bandung Study Tour Mewah, Healing Ke Bali
Lebih lanjut, PT Ikeda menegaskan bahwa apa yang atasan Alfi lakukan merupakan urusan pribadi dan bukan perintah dari perusahaan.
Perusahaan menambahkan bahwa perpanjangan kontrak AD telah IKEDA pusat setujui sebelum kasus staycation viral ke media sosial.
Penilaian kinerja Alfi dilakukan secara berjenjang dari leader AD, supervisor, manajer alih daya, hingga ke pusat perusahaan.
“Jadi apa yang dilakukan oknum H merupakan urusan pribadinya. Bukan perintah perusahaan. Karena memang penilaian kinerja itu berdasarkan dari leader AD lalu ke supervisor kemudian ke manajer alih daya lalu ke pusat dan itu sudah diterima,” tambahnya.
Perusahaan Mengikuti Perkembangan Kasus Alfi Damayanti
PT IKEDA mengungkapkan bahwa sanksi non-aktif telah diberikan kepada atasan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan perusahaan masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
Perusahaan membuka ruang bagi karyawannya untuk melaporkan kasus serupa kepada pimpinan perusahaan.
Sekaligus mengklarifikasi bahwa mereka memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat tanpa adanya sistem seperti yang dituduhkan.
“Kami justru memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Jadi di Ikeda itu tidak ada sistem seperti itu. Jadi masyarakat harus memahami. Ini merupakan person to person,” jelasnya.
Kedepannya PT IKEDA mengharapkan dapat bertemu dengan Alfi untuk membicarakan perpanjangan kontrak dan hak-hak yang harus diberikan perusahaan pada korban.
Dalam menyikapi kasus ini, PT IKEDA menegaskan bahwa mereka memiliki SOP (Prosedur Operasi Standar) yang harus diikuti oleh seluruh karyawannya.
Dalam kesimpulannya, PT IKEDA memberikan penjelasan jelas dan mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kasus staycation tersebut.***