
Pius Lustrilanang Terseret Korupsi, KPK Segel Kantor BPK

Berita Nasional Viral – Pius Lustrilanang terseret korupsi, ia merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini tengah tersandung kasus korupsi yang membawa dampak serius.
Kantornya pun menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sebagai langkah awal dalam penyelidikan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa penyegelan tersebut terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci terkait kasus apa yang melibatkan Pius Lustrilanang.
Ghufron menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah tim penyidik menyelesaikan tahap penyelidikan.
“Untuk yang perkara ini, karena masih terus berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan ketertaikannya dengan perkara mana,” ujar Nurul Ghufron.
“Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah. sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan. tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” lanjutnya.
Pius Lustrilanang Terseret Korupsi, Berkaitan Dengan OTT Pejabat Papua
Dugaan Pius Lustrilanang terseret korupsi berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
KPK sebelumnya menargetkan dua pejabat BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Lantaran mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan modus memanipulasi temuan BPK. Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong tahun 2023.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK atas dugaan korupsi. Pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” terang Ali Fikri Juru Bicara KPK.
Baca Juga: Megawati Soroti Manipulasi Hukum: Wajah Gelap Demokrasi
Sejatinya Pius Lustrilanang bukan satu-satunya yang terjerat dalam OTT tersebut.
Para pejabat lain yang ikut tertangkap meliputi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kemudian Staff Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.
KPK membawa para tersangka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun demikian, status resmi mereka baru diumumkan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Berikut Daftar Produk
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tindak pidana korupsi, terutama dalam lingkungan lembaga penting seperti BPK.
Penyegelan kantor Pius Lustrilanang menjadi langkah awal yang menciptakan ketertiban.
Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di instansi pemerintahan.
KPK Ungkap Harta Kekayaan Anggota BPK yang Terseret OTT
Pasca Pius Lustrilanang terseret korupsi publik pun penasaran dengan harta kekayaan anggota BPK tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa Anggota BPK, Pius Lustrilanang terseret dalam OTT penyidikan kasus dugaan suap.
Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan mendalam terkait kasus tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa keterlibatan Pius Lustrilanang dalam penyidikan diperlukan untuk memperoleh keterangan dan bukti.
“Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri,” ujar Firli Bahuri.
Dalam proses penyidikan, Pius Lustrilanang memiliki informasi krusial terkait kasus dugaan suap.
Dugaan suap itu menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.
Pada tahun lalu Pius Lustrilanang melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk jenis laporan tahun 2021.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Pius Lustrilanang mencapai Rp 9.738.861.141 atau Rp 9,73 miliar.
Detail kekayaannya melibatkan tanah dan bangunan senilai Rp 5,34 miliar. Terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta Timur.
Selain itu, Pius Lustrilanang memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 985 juta brupa mobil BMW, Toyota Voxy, dan Toyota Fortuner.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta, surat berharga Rp 540 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp 2,77 miliar juga masuk dalam laporan kekayaannya.***