
Petugas KPK Cabuli Istri Tahanan, Goncang Lembaga Antirasuah

Berita Viral Nasional – Petugas KPK cabuli istri tahanan jelas menjadi kabar mencengangkan semua pihak di indonesia.
Satu persatu kasus yang terjadi di KPK terus terkuak membuat mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu jengah. Ia menilai jika lembaga antirasuah tersebut menunjukkan kehancuran.
Pada beberapa waktu sebelumnya, kasus pertama muncul tentang kebocoran dokumen yang diduga pimpinan KPK, Firli Bahuri lakukan.
Setelah perkara tersebut, kemudian muncul kabar mengenai pungutan liar yang pegawai lembaga antikorupsi lakukan.
Ada puluhan pegawai yang dikabarkan terlibat dalam kasus pungli bahkan uang terkumpul mencapai nominal Rp4miliar.
Kini, kasus baru kembali muncul. Petugas rutan KPK kabarnya melakukan tindakan asusila kepada istri tahanan.
Petugas KPK Cabuli Istri Tahanan, Pengamat Ramalkan Kehancuran Antirasuah
Dugaan petugas KPK cabuli istri tahanan, kasus itu mengguncang Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran adanya laporan mengenai penyalahgunaan kekuasaan.
Tindakan asusila terhadap istri seorang tahanan ini semakin mencoreng reputasi lembaga antirasuah tersebut.
Kejadian ini hanya menambah daftar panjang kasus kontroversial yang melibatkan KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, terdapat kasus pertama yang mencuat yakni dugaan kebocoran dokumen yang diduga melibatkan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Selain itu, laporan tentang praktik pungutan liar oleh beberapa pegawai KPK juga terungkap.
Jumlah uang yang terkumpul dari praktik pungli ini mencapai Rp4 miliar. Kasus-kasus tersebut melibatkan puluhan pegawai KPK.
Kemudian kasus terbaru melibatkan adanya dugaan tindakan asusila oleh petugas rutan KPK terhadap istri tahanan.
Pemberitaan itu sangat mengkhawatirkan dan mengguncang lembaga antirasuah yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan. Kasus ini otomatis semakin memperburuk citra KPK di mata publik.
Baca Juga: Interview Terbaru SECRET NUMBER, Dita Karang CS Bicara Jujur
Kejadian-kejadian semacam ini sangat merugikan Lembaga KPK dan memicu keraguan terhadap kredibilitasnya.
Lembaga antirasuah ini harus segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritasnya.
Untuk memulihkan reputasi KPK, diperlukan reformasi internal dan penegakan hukum yang adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Dewan Pengawas sedang melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Serta melanjutkan sidang etik pada April 2023 dengan putusan pelanggaran etik yang sedang dalam proses.
“Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Lima Gagal Masuk Arab
“Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku. Perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun, hal ini juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi,” lanjutnya.
Novel Baswedan Sindir Keras Firli Bahuri dan Dewas
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyampaikan kritik tajam kepada pimpinan KPK, Firli Bahuri, dan Dewan Pengawas.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kebocoran dokumen KPK yang terjadi di Kementerian ESDM.
Meskipun Dewan Pengawas menghentikan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri karena kurangnya bukti. Polda Metro Jaya dilaporkan memiliki temuan yang mengindikasikan keterlibatan tersebut.
Selain itu, juga terungkap adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai KPK dengan total mencapai Rp4 miliar.
Kasus lain yang Novel Baswedan ungkapkan adalah dugaan tindakan asusila pegawai rumah tahanan KPK terhadap istri seorang tahanan.
Novel juga mengungkapkan kasus selingkuh antara pegawai KPK yang tidak mendapatkan hukuman sepadan.
Hanya diminta meminta maaf, dan para pelaku masih berada dalam lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam kritiknya, Novel Baswedan mempertanyakan pemahaman Firli Bahuri dan Dewan Pengawas terkait kode etik yang seharusnya pegawai KPK terapkan.
“Firli cs & DEWAS ini saya kira memang mau merusak KPK. Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan).Hanya dihukum minta maaf dan sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkali,” ujar Novel Baswedan dari akun Twitter miliknya.***