
Penipuan Love Scam Batam, Peras Korban Lewat VCS

Berita Viral Terbaru – Penipuan love scam Batam terbongkar kerap peras korban lewat VCS. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah berhasil menangkap 88 warga negara China.
Mereka merupakan pelaku kejahatan cinta di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Penangkapan ini dilakukan melalui kolaborasi join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dan pihak berwenang Tiongkok.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas aksi kejahatan semacam ini.
Para pelaku sering kali menggunakan video call seksual untuk memeras uang dari korban mereka.
Kasus semacam ini semakin merajalela, sehingga tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau,” ujar Sandi Nugroho.
Penipuan Love Scam Batam, Warga Negara China Bangun Markas
Warga Negara China mendominasi kasus penipuan love scam Batam yang berhasil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bongkar.
Melalui Divisi Hubinter, Polri mengungkap dan menangkap 88 pelaku love scamming wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Romance scam merupakan jenis penipuan di mana para pelaku berusaha menipu emosional korbannya melalui hubungan cinta palsu.
Para pelaku sering beroperasi dalam dunia maya melalui berbagai platform seperti aplikasi kencan, media sosial, atau pesan online.
Baca Juga: Demokrat Terkhianati Anies Baswedan? Pilih Cak Imin Bacawapres
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa dari 88 pelaku yang telah tertangkap.
83 orang merupakan pria, sementara lima lainnya adalah wanita. Mereka semua terlibat dalam kejahatan love scamming secara online dari Batam.
“Jika ada korban WNI maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan. Tidak akan dikembalikan ke China, tetapi diproses hukum Indonesia,” terang Sandi Nugroho.
Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Batal ‘Terpasung’ Raja Pangkas Habis
Lebih lanjut, pelaku-pelaku love scamming ini secara sengaja mencari korbannya yang merupakan Warga Negara Indonesia namun tinggal di China.
Meskipun demikian, Polri sedang menyelidiki apakah ada WNI yang menjadi korban dalam kasus ini.
Jika tidak ada korban dari Indonesia, maka pelaku-pelaku ini akan dideportasi ke negara asal mereka untuk jalani proses hukum di sana.
Irjen Sandi juga menjelaskan bahwa keberhasilan dalam penangkapan pelaku love scamming ini merupakan hasil kerjasama antara Polri dan Ministry of Public Security of RRT.
Proses penyelidikan terus berlanjut, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan transnasional seperti ini.
Sekaligus menjadi tindak lanjut dari ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang baru-baru ini diadakan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” pungkasnya.
Masyarakat Tidak Boleh Mudah Terperangkap Kata Cinta
Kabar penangkapan puluhan warga negara China terkait penipuan Love scam Batam yang terlibat dalam pemerasan melalui video call sex baru-baru ini telah menghebohkan.
Penipuan berkedok cinta merupakan tindakan kriminal ketika pelaku mencoba memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan romantis palsu.
Psikolog klinis dan pendiri pusat konsultasi Anastasia and Associate, Anastasia Sari Dewi, menjelaskan bahwa banyak orang rentan terjebak dalam penipuan semacam ini.
Lantaran tertarik dengan penampilan atau gaya hidup mewah yang pelaku tampilkan pada media sosial.
Foto-foto yang memperlihatkan kemewahan, penggunaan barang-barang mahal, atau gaya hidup luxurry dapat membuat orang jatuh ke dalam perangkap penipuan.
Orang yang umumnya rentan menjadi korban penipuan semacam ini adalah mereka yang saat itu merasa sepi, tidak memiliki banyak teman, atau tidak aktif secara sosial.
Mereka yang menunjukkan kesepian atau kerap membagikan status kesendirian bisa menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.
Untuk menghindari terperangkap dalam penipuan cinta seperti ini, Sari memberikan beberapa saran.
Pertama, batasi akses orang asing pada media sosial terutama jika mereka tidak memiliki hubungan mutual.
Kedua, hindari memberikan informasi pribadi yang berhubungan dengan keuangan atau interaksi terlalu intim secara fisik melalui platform online.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu berhati-hati dan waspada saat berkenalan dengan orang baru dalam dunia maya.***