
Penipuan Ajudan Pribadi, Selebgram Tega Target Teman Sendiri

Berita Viral Artis – Penipuan Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin seorang selebgram terkenal pada Minggu, 12 Maret 2023 telah dibekuk pihak Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi diduga melakukan tidak penipuan serta penggelapan uang berjumlah miliaran rupiah.
Kronologi penangkapan Ajudan Pribadi secara langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan terangkan asal muasal perkaranya.
Andri Kurniawan mengatakan adanya laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban Ajudan Pribadi.
“Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujar Andri Kurniawan dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 14 Maret 2023.
Penangkapan Ajudan Pribadi terjadi dari Makassar, Sulawesi Selatan, oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat.
Hingga hari ini pihak Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman perkara sejak penangkapan Andri Kurniawan.
Kuasa Hukum Korban Penipuan Ajudan Pribadi Jelaska Kronologi Perkara
Ramai berita penipuan Ajudan Pribadi yang menggegerkan publik. Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo ikut angkat suara sehingga terungkap korban merupakan teman dekat dari pelaku.
Korban berinisial AL mempercayakan pembelian dua mobil mewah Land Cruiser dan Mercy berlandaskan relasi lama sebagai teman dekat dengan Akbar Pera Baharudin.
Awalnya sang selebgram menawarkan ada mobil dengan harga lebih murah pada November 2021.
Mengetahui adanya mobil mewah berharga miring, korban berinisial AL pun tertarik membeli sesuai penawaran dari Ajudan Pribadi.
Korban kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.
“Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah,” ucap Sulaiman Djojoatmodjo.
Baca Juga: Wisman Bali Berulah, Warga Gerah Pemerintah Tindak Tegas
Sulaiman juga menyebut jika nominal Rp1.3 miliar merupakan total keseluruhan dari tiga kali transaksi penyetoran dana pada pihak Ajudan Pribadi.
“Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar,” lanjutnya.
Ironisnya setelah uang diterima pelaku, mobil yang menjadi pesanan tak kunjung datang sesuai penawaran awal.
Ajudan Pribadi berdalih kepada AL jika mobil tersebut mengalami kendala sehingga tidak bisa langsung terkirim.
Tiga Kali Somasi Berujung Bui Bagi Selebgram Terkenal
Uang pemeblian mobil telah Ajudan Pribadi terima namun tak kunjung memberikan barang pesanan.
Alhasil AL bersama kuasa hukumnya melayangkan somasi sebelum akhirnya pihak Polres Metro Jaya Jakarta Barat melakukan penangkapan.
Laporan ke kepolisian pun berdasarkan kehendak korban lantaran tidak melihat adanya itikad baik dari pihak bersangkutan.
Ajudan Pribadi terkesan abai sekalipun sudah mendapatkan somasi sebanyak tiga kali dengan tak kunjung mengembalikan uang korban.
Malah sekedar memberikan janji bahwa uang akan dibayarkan kembali namun secara mencicil.
“Kami somasi tiga kali, cuma ia hanya berjanji saja, ‘Oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil’,” ujar Sulaiman.
Baca Juga: Crew Deep Purple Marahi Rhoma Irama, Raja Dangdut Terkejut
“Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang ia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja,” lanjutnya.
Sebelum masuk ke jalur hukum, pihak AL sudah mencoba membuka jalan untuk berkomunikasi secara kekeluargaan.
Sayangnya, Ajudan Pribadi gagal memanfaatkan kesempatan yang korban buka melihat riwayat pertemanan keduanya.
Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang ia nyatakan di jual, termasuk pula tanpa pernah mengembalikan dan pembelian.
Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi terjerat sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Sebagai seorang selebgram Ajudan Pribadi mempunyai pengikut Instagram sebanyak satu juta followers. Sekaligus pula kerap mengunggah foto bersama sejumlah pejabat kepolisian.***