
Penikam Dokter Bandung Tertangkap, Gunakan Bunker Sembunyi

Berita Viral Hari Ini – Penikam dokter Bandung tertangkap usai Polrestabes Bandung berhasil menangkap Samuel Sunarya pada Senin, 23 Oktober 2023.
Samuel Sunarya merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter gigi di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di rumahnya, yang terletak di Jalan Taman Holis Indah, Bandung, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Kejadian ini mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku berhasil bersembunyi di sebuah bunker yang terdapat dalam rumahnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, memberikan pengungkapan ini saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Bandung pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Penikam Dokter Bandung Tertangkap, Pelaku Terjerat Pasal 351
Pasca penikam dokter Bandung tertangkap, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkapkan petugas masuk ke dalam rumah tersebut.
Kemudian petugas menemukan rumah dalam keadaan kosong lantaran ternyata tersangka bersembunyi dalam bunker. Yaitu sebuah ruang bawah tanah di dalam rumah.
“Saat petugas masuk ke rumah tersebut, rumah dalam keadaan kosong. Ternyata tersangka bersembunyi di bunker ruang bawah tanah,” ujar Budi Sartono.
Menurut Budi, petugas yang mendatangi rumah pelaku awalnya mengalami kesulitan dalam melakukan penangkapan.
Hal ini dikarenakan pagar rumah pelaku telah tergembok dan pintu rumah terkunci. Oleh karena itu, petugas polisi terpaksa membuka paksa pagar dan pintu rumah pelaku.
“Saat tim Satreskrim di rumah tersangka, ternyata petugas dihalang-halangi dengan dilakukan penggembokan di pagar dan pintu-pintu rumahnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Resmi Lantik Amran Sulaiman, Presiden Percayakan Posisi Mentan
Budi menambahkan bahwa saat ini Samuel Sunarya telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta menjalani proses penahanan di Mapolrestabes Bandung.
Penyidik juga masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motif di balik tindakannya.
“Sementara ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan karena kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Samuel Sunarya dihadapkan pada Pasal 351 dan 335 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan terancam pidana penjara dengan hukuman maksimal selama tiga tahun.
Baca Juga: KPK Serahkan Dokumen Pemerasan, Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam
Meskipun ancaman hukuman di bawah lima tahun pihak kepolisian dapat melakukan penahanan terhadap Samuel.
Lantaran ada kekhawatiran bahwa ia mungkin melakukan tindakan serupa di masa depan.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena penggunaan bunker sebagai tempat persembunyian oleh pelaku.
Motif di balik penganiayaan tersebut masih menjadi misteri yang sedang aparat kepolisian selidiki.
Korban Penganiayaan Berprofesi Sebagai Tenaga Medis Kesehatan Gigi
Sebelum penikam dokter Bandung tertangkap, korban dari insiden ini adalah Vissi El Alexandra berusia 28 tahun.
Ia berbagi kronologi kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya dengan username @vissiel.
Vissi menceritakan bahwa awalnya Samuel Sunarya mengirim pesan Instagram yang berisi ajakan untuk bertengkar bahkan ancaman.
“Awalnya ia mengirim pesan melalui akun Instagram. Dia tiba-tiba mengajak bertengkar dan mengancam akan membunuh saya. Kami tidak pernah memiliki kontak sebelumnya hanya mengenal satu sama lain melalui media sosial,” terang Vissi El Alexandra.
Sang dokter pun merasa bingung dengan tindakan aneh Samuel Sunarya yang tiba-tiba mengancam nyawanya tanpa alasan yang jelas.
Ketika ditanya mengapa, pelaku hanya menjawab bahwa ia ingin membunuh seseorang secara sembrono.
“Pada saat itu, saya sangat bingung mengapa dia tiba-tiba ingin membunuh saya tanpa alasan yang jelas. Dia hanya berkata, saya hanya ingin membunuh seseorang saja,” lanjutnya.
Pelaku, Samuel Sunarya mendatangi tempat kerja Vissi di Bandung dengan membawa senjata tajam.
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan bahwa pelaku menggunakan masker wajah dan kacamata hitam.
Samuel membawa sebilah pisau lipat kemudian mendekati korban dalam ruangan sembari mengacungkan pisau lipatnya ke arah Vissi.***