
Penggeledahan Kantor Kemendag, Zulkifli Hasan Sebut Banyak Badai

Berita Nasional Terbaru – Penggeledahan Kantor Kemendag, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Zulkifli Hasan yang biasa disapa Zulhas mengakui bahwa ada banyak masalah yang dihadapi Kementerian Perdagangan selama ia menjabat sebagai Mendag.
Zulhas mengungkapkan bahwa sejumlah isu yang beragam telah mempengaruhi Kementerian Perdagangan. Termasuk masalah terkait minyak, besi, garam, dan berbagai masalah lainnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah-masalah tersebut masih belum terselesaikan dan beberapa di antaranya telah berlangsung selama hampir setahun.
“Memang saya masuk badai sampai sekarang belum kelar ya. Tapi mudah-mudahan sebelum ada badai yang hampir setahun lalu. Sampai sekarang enggak kelar urusan minyak lah, urusan besi, urusan garam urusan macam-macam,” jelas Zulhas.
Penggeledahan Kantor Kemendag, Zulhas Dukung Upaya Kejagung Usut Masalah
Terkait penggeledahan Kantor Kemendag, Zulhas menegaskan dukungannya agar masalah-masalah yang tengah dihadapi oleh Kementerian Perdagangan dapat segera terselesaikan.
Salah satu kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung adalah dugaan korupsi dalam impor gula pada lingkungan Kemendag.
Dalam perkara ini, Zulhas menyatakan harapannya agar penyelidikan dan penyidikan yang tengah berlangsung dapat segera mencapai titik selesai.
“Ya tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik. Ya badai ya jalan pelan-pelan. Kemarin Kemendag sudah Lebaran, Natal, Tahun Baru sudah bisa dikendalikan ya,” ujar Zulhas.
Baca Juga: Mentan Hilang Kontak, KPK: Syahrul Yasin Limpo Belum Kembali
Ia mengakui bahwa perjalanan Kementerian Perdagangan sangat penuh dengan tantangan. Namun mereka berusaha mengatasinya dan memastikan bahwa proses berjalan dengan baik.
“Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Kementerian Perdagangan memang menjadi sorotan terkait dugaan korupsi dalam impor gula yang terjadi selama periode 2015-2023.
Belakangan pihak Kejaksaan Agung telah mengubah status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Terbaru Kasus Fredy Pratama, Polisi Tetapkan Tersangka Anyar
Kuntadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menjelaskan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini melibatkan tindakan yang melanggar hukum.
Seperti penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga diduga memberikan izin impor yang melebihi batas maksimal kebutuhan.
Kejagung Belum Merincikan Kerugian yang Negara Alami
Pasca penggeledahan kantor Kemendag, hingga saat ini belum ada rincian mengenai besaran kerugian negara yang terkait dengan kasus korupsi impor gula Kemendag.
Kejaksaan Agung masih dalam proses koordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
Terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan dan mantan Mendag.
Kuntadi menjelaskan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung.
Penggeledahan dan penyidikan adalah bagian dari proses hukum yang tengah berjalan, dan pihak berwenang akan mempertimbangkan siapa yang harus dipanggil sesuai dengan urgensi penyidikan.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan. Diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” tutur Kuntadi.
Selain dugaan penerbitan izin impor gula yang melampaui batas maksimal kebutuhan. Belum ada rincian resmi mengenai besaran kerugian negara dari kasus ini.
“Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Koordinasi masih terus dilakukan untuk melakukan perhitungan kerugian secara menyeluruh.
“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI, hasilnya apa mari kita tunggu,” kata Kuntadi.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan dan mantan Mendag.
Proses ini akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan urgensi penyidikan.
“Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini,” tutupnya.***