
Paus Fransiskus Sikapi LGBT, Terbuka Namun Ada Aturan

Berita Viral Terbaru – Paus Fransiskus sikapi LGBT dengan menegaskan bahwa Gereja Katolik memegang sikap terbuka terhadap semua individu. Termasuk mereka yang merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Paus mengakui bahwa tanggung jawabnya adalah mendampingi umat dalam perjalanan spiritual pribadi mereka.
Namun, paus juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip dan aturan Gereja tetap berlaku.
Pernyataan ini diucapkan oleh Paus Fransiskus sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang wartawan selama penerbangan dari Portugal menuju Roma.
Ia menambahkan bahwa kondisi kesehatannya telah membaik setelah menjalani operasi hernia perut pada Juni 2023.
Meskipun jahitannya telah dilepas, ia masih harus menggunakan pita perut selama beberapa bulan untuk memperkuat otot-ototnya.
Dalam perjalanan dari festival Katolik Hari Orang Muda Sedunia di Portugal, paus yang berusia 86 tahun ini memberikan penjelasan konferensi pers pasca-perjalanan.
Paus Fransiskus Sikapi LGBT, Gereja Terbuka Untuk Semua Orang
Pandangan Paus Fransiskus sikapi LGBT telah menunjukkan pendekatan inklusif terhadap komunitas pelangi dengan menyatakan bahwa Gereja Katolik terbuka bagi semua orang.
Paus juga mengakui bahwa terdapat aturan dan norma yang mengatur kehidupan dalam Gereja.
Pertanyaan seorang wartawan mengacu pada fakta bahwa beberapa kelompok, seperti wanita dan individu gay, mungkin tidak memiliki hak sama dalam beberapa sakramen.
“Gereja terbuka untuk semua orang tetapi ada hukum yang mengatur kehidupan di dalam gereja,” kata Paus Fransiskus, Minggu 6 Agustus 2023 waktu setempat.
Baca Juga: Andre Onana Inginkan Posisi Gelandang, Fans Man United Ngakak
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Paus Fransiskus menjelaskan bahwa Gereja mengakui hukum-hukumnya yang mengatur partisipasi dalam beberapa sakramen.
Meskipun demikian, hal ini tidak berarti Gereja menutup diri. Setiap individu memiliki cara sendiri untuk berhubungan dengan Tuhan dalam konteks Gereja.
Paus menekankan pentingnya pendeta mendampingi semua orang, termasuk mereka yang tidak selalu mengikuti aturan dengan kesabaran dan kasih. I
a menjelaskan bahwa ajaran Gereja melarang perempuan menjadi imam karena keputusan Yesus untuk memilih laki-laki sebagai rasul-rasul-Nya.
Baca Juga: Jeje Curhat ke Raffi Ahmad, Alasan Tidak Ceraikan Syahnaz
Meskipun Gereja tidak mengakui pernikahan sesama jenis atau memberikan berkat atasnya. Paus Fransiskus mendukung perlakuan adil dalam ranah hukum sipil bagi pasangan sesama jenis.
Seperti dalam hal pensiun, asuransi kesehatan, dan warisan. Ia juga menegaskan perbedaan antara orientasi seksual dan tindakan.
Yakni mengajarkan bahwa orientasi seksual itu sendiri bukanlah dosa, tetapi tindakan tertentu dapat dianggap sebagai dosa.
“Menurut undang-undang, mereka tidak dapat mengambil bagian dalam beberapa sakramen. Ini tidak berarti bahwa gereja ditutup. Setiap orang bertemu Tuhan dengan cara mereka sendiri di dalam Gereja,” pungkasnya.
Pengertian LGBT Serta Sikap Dunia Hingga Indonesia Terhadap Kaum Pelangi
Soal Paus Fransiskus sikapi LGBT, sejak awal masa kepausannya telah berusaha menciptakan lingkungan Gereja yang lebih inklusif termasuk terhadap anggota komunitas.
Namun, ia tidak mengubah ajaran yang menganggap penting bagi mereka yang memiliki orientasi seksual tertentu untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa Gereja adalah tempat bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki kesalahan atau tantangan dalam hidup.
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Ini merujuk pada kelompok individu dengan orientasi seksual dan identitas gender berbeda.
Lesbian merujuk pada perempuan yang tertarik secara romantis atau seksual pada perempuan lain.
Gay merujuk pada pria yang tertarik pada pria lain, biseksual merujuk pada individu tertarik pada kedua jenis kelamin.
Sedangkan transgender merujuk pada individu dengan identitas gender mereka tidak sesuai jenis kelamin yang diberikan pada saat lahir.
Pandangan terhadap LGBT sangat beragam di seluruh dunia. Beberapa negara dan budaya menerima dan mendukung hak-hak mereka serta kesetaraan gender.
Sementara yang lain memiliki pandangan konservatif menolaknya berdasarkan alasan agama, budaya, atau tradisi.
Indonesia telah mengambil sikap keras terhadap LGBT dalam beberapa tahun terakhir dengan melarang organisasi pelangi.
Seperti mengambil tindakan hukum terhadap individu yang terkait dengan gerakan LGBT.
Hal ini telah menimbulkan kontroversi baik tingkat nasional maupun internasional.***