
Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Hukuman Mati Menanti

Berita Nasional Terbaru – Paspampres aniaya pemuda Aceh, Praka RM dihadapkan pada kemungkinan hukuman mati setelah terlibat dalam kasus yang menyebabkan kematian.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa kasus ini akan diawasi dengan ketat hingga pelaku menerima hukuman sesuai atas tindakan yang dilakukannya.
Pernyataannya disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono. Bahwa sang Pamglima merasa prihatin setelah mendengar tentang kejadian penganiayaan serius dan berujung kematian korban.
Yudo Margono pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus yang melibatkan Praka RM sampai selesai.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal. Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini. Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” terang Julius Widjojono, Senin, 28 Agustus 2023.
Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Tindakannya Tergolong Pelanggaran Berat
Kasus Paspampres aniaya pemuda Aceh terbilang sebagai pelanggaran serius. Laksda Julius Widjojono, Kapuspen TNI, mengungkapkan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap Praka RM.
Yakni oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan dengan akhir fatal.
Praka RM direncanakan akan kehilangan jabatan dari layanan militer karena perbuatannya terbilang sebagai tindakan pidana berat.
Paspampres Praka RM merupakan anggota yang berdinas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg).
“Dan tanpa ragu, ia akan diberhentikan dari TNI karena perbuatannya termasuk dalam tindakan pidana berat, yaitu merencanakan pembunuhan,” ungkap Julius Widjojono.
Baca Juga: MCN Penipuan TikTok, Ketahui Jualan Online Aman
Saat ini, Praka RM sedang menjalani prosen penahanan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tragis pembunuhan pemuda Aceh.
Dugaannya, pelaku sempat lakukan pengancaman hingga penculikan terhadap korban sebelum melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa seorang pemuda.
Imam Masykur 25 tahun, seorang pemuda asal Aceh, merupakan korban penganiayaan dari aksi sewenang-weanang Praka RM. Korban berasal dari Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh.
Insiden ini telah menjadi viral dan menyebabkan keributan bagi pengguna media sosial.
Baca Juga: Raheem Sterling Chelsea, Sumbang Brace Bagi Pochettino
Praka RM melakukan tindakan penculikan korban bersama dua rekannya sebelum akhirnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penculikan diduga terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, sebelumnya pun Praka RM mengancam korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai tekanan.
Kolonel Kav Herman Taryaman, Asisten Intelijen Danpaspampres menegaskan komitmennya menjalankan proses hukum dengan transparansi dan ketegasan.
Tentunya jika terbukti anggota Paspampres terlibat dalam tindakan pidana hingga hilangnya nyawa seseorang.
“Jika anggota Paspampres terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana disangkakan. Poses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan,” papar Herman Taryaman pada Senin, 28 Agustus 2023.
DPR Surati Panglima TNI Pasca Terkuaknya Pelanggaran Berat
Terkait kasus Paspampres aniaya pemuda Aceh, Komisi I DPR yang bertanggung jawab atas bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.
Lantas memberikan tanggapannya terhadap kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Paspampres terhadap Imam Masykur.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Teuku Riefky Harsya, mengutuk tindakan yang diduga oknum Paspampres Praka RM lakukan.
Tindakan tersebut melibatkan pelanggaran hukum seperti penyanderaan, pemerasan, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
“Kami mengutuk tindakan kejam terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Tindakan kriminal ini harus diinvestigasi secara menyeluruh,” ujar Teuku Riefky Harsya.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, Teuku Riefky, merupakan salah satu pimpinan Komisi I DPR yang bekerja sama dengan TNI.
Ia pun berencana untuk mengirimkan surat kepada Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, agar kasus ini dapat diinvestigasi dengan cermat hingga fakta yang sebenarnya terungkap.
“Dalam kapasitas saya sebagai pimpinan Komisi I dan bekerja sama dengan TNI. Saya akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI. Yakni untuk memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan cermat dan transparan kepada publik,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Teuku Riefky juga mengungkapkan rasa simpati atas insiden yang menimpa Imam Masykur serta mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya turut merasakan duka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi situasi ini,” tutupnya.***