
Nasabah Pinjol AdaKami, Polisi Investigasi Penyebab Bundir

Berita Viral Terbaru Hari Ini – Seorang nasabah Pinjol AdaKami diduga mengakhiri hidupnya karena kesulitan menanggung beban tagihan yang terus bertambah.
Selain itu, tindakan debt collector dalam melakukan penagihan juga menjadi sorotan karena terbilang melampaui batas.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui akun X dengan username @rakyatvspinjol pada tanggal 17 September 2023.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut menjadi viral.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi admin akun tersebut.
“Admin kemudian membagikan informasi tersebut di akun Twitter,” ujar Ade Safri Kamis, 21 September 2023.
Nasabah Pinjol AdaKami, Akhiri Hidup Tak Tahan Tekanan
Terinformasi seorang nasabah pinjol AdaKami mengakhiri hidupnya karena tekanan berat tagihan yang ia hadapi.
Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh debt collector dalam penagihan juga menjadi sorotan karena terbilang berlebihan.
Kasus ini mencuat melalui media sosial X dengan username @rakyatvspinjol pada tanggal 17 September 2023.
Pihak kepolisian lantas mengidentifikasi korban pinjol ini yang ternyata berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: PDAM Krisis Air Bersih, Warga Bekasi Menderita Berhari-hari
“Kami tidak mendapatkan penjelasan yang lengkap dari admin akun tersebut karena informasinya didapatkan melalui teman sepupu korban,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, akun X @rakyatvspinjol telah membagikan cerita seorang nasabah pinjol yang mengakhiri hidupnya karena tekanan akibat utang terlalu besar.
Selain itu, tindakan teror dari pihak debt collector berlebihan juga menjadi salah satu penyebabnya.
Korban dalam kisah ini disebut sebagai K, awalnya meminjam sekitar Rp9,4 juta dari pinjol Adakami.
Baca Juga: STRAY KIDS Kecelakaan Mobil, JYP Rilis Pernyataan Terbaru
Namun, total yang harus ia kembalikan mencapai sekitar Rp18 juta atau dua kali lipat dari jumlah pinjaman awal. K mulai mengalami teror ketika menghadapi kesulitan dalam pembayaran.
Teror pertama yang dialamin adalah DC ke kantor tempatnya bekerja sehingga berujung pemecatan.
Keluarga K pun harus kembali ke rumah orang tuanya karena korban kehilangan pekerjaannya dan pendapatan.
Tidak berhenti, teror penagihan dari pinjol tersebut masih berlanjut. Salah satu bentuk teror adalah sejumlah order fiktif yang dipesan melalui layanan makanan online.
Karena kesulitan, terkadang tetangga K yang menerima pesanan tersebut. Terus mengalami tekanan K mengambil keputusan tragis dengan mengakhiri hidupnya.
Meski peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2023, teror penagihan dari pinjol masih berlanjut bahkan setelah ia meninggal dunia.
Keluarga Korban Polisi Imbau Melakukan Pelaporan
Terkait kasus bundir nasabah pinjol AdaKami, Ade Firmansyah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengimbau keluarga korban melakukan pelaporan ke kepolisian.
“Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam mengungkap kasus dimaksud. Apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya,” terang Ade Firmansyah.
Sebelumnya, seorang nasabah pinjol Adakami berinisial AM juga kedapatan meninggal dunia di rumahnya pada kawasan Jakarta Timur Selasa, September 2023.
Dalam pesan yang diterima AM, debt collector mengancam akan menyebarkan data pribadi kepada kontak-kontaknya jika tidak segera membayar cicilan.
“Kami meminta keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian ini kepada kepolisian agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol.
Masyarakat wajib membaca secara cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan bunga yang rendah. Sebaiknya, masyarakat mencari informasi dari berbagai sumber sebelum mengajukan pinjaman,” tutupnya.***