
Misteri ‘S’ Pengirim Rp27 M, Kejagung Telusuri Korupsi BTS

Berita Nasional Viral Terbaru – Misteri ‘S’ pengirim Rp 27 M kepada terdakwa korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi menyatakan bahwa uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar tersebut telah diserahkan melalui kuasa hukum IH, Maqdir Ismail.
Pihak Kejagung tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu latar belakang dan asal usul uang tersebut.
Kejagung berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk misteri inisial S sebagai pengirim uang kini menjadi fokus penyelidikan.
“Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar. Selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya. Asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa,” ujar Kuntadi.
Misteri ‘S’ Pengirim Rp27 M, Maqdir Ismail Tidak Mengetahui Motifnya
Kelanjutan misteri ‘s’ pengirim Rp27 M, Maqdir Ismail, selaku pengacara mengaku tidak mengetahui latar belakang atau tujuan dibalik penyerahan tersebut kepada kliennya.
Hal tersebut disampaikan Kejagung melalui Kuntadi, bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data lebih lanjut melalui pemeriksaan kantor pengacara tersebut.
“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud, tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” tutur Kuntadi.
Kuntadi menegaskan bahwa Kejagung tidak dapat serta-merta mengaitkan kasus ini dengan perkara lainnya.
Posisi uang sebesar Rp27 miliar yang telah diamankan oleh Kejagung bisa berhubungan dengan kasus korupsi. Yakni yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, namun masih ada potensi tidak berhubungan.
Baca Juga: Axioo Laptop Murah Indonesia, Kelebihan dan Kekurangannya
“Kami harus membuat asal-usul uang ini terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya berbeda-beda. Status uang tersebut, apakah dapat digunakan sebagai alat bukti, untuk memulihkan kerugian negara. Mungkin hanya sebagai barang temuan, memiliki dampak hukum yang sangat berbeda,” tegas Kuntadi..
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, juga memberikan tanggapan terkait uang sebesar Rp27 miliar yang kini berada di tangan Kejagung.
Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Skandal Korupsi Singapura, Kronologinya Gegerkan Dunia
Sebelumnya, nama Menpora Dito dikaitkan dengan polemik uang Rp27 miliar tersebut. Ia terseret sebagai pihak yang menerima uang tersebut dari IH. Catatannya adalah untuk menghentikan kasus korupsi yang sedang menimpanya.
“Saya enggak tahu-menahu. Dari awal sudah begitu dan kita sudah dalam proses resmi,” papar Dito Ariotedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Menpora Dito Ariotedjo Gerah Harus Dikaitkan dengan Korupsi BTS
Babak baru misteri ‘s’ pengirim uang Rp27 M yang mengembalikan kepada terdakwa dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Awalnya tuduhan mengarah ke Menpora Dito Ariotedjo sebagai pemilik Rp27 miliar, bermula dari kesaksian Irwan Hermawan dalam berita acara pemeriksaan.
IH menyebutkan adanya aliran dana kepada Dito Ariotedjo saat ia masih menjabat sebagai staf menteri koordinator bidang perekonomian antara bulan November-Desember.
Namun, tuduhan tersebut langsung Dito Ariotedjo bantah saat diperiksa oleh Kejagung.
Dito menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp27 miliar dari IH. ia merasa tidak perlu menjelaskan hal ini berulang kali karena sudah klarifikasi resmi sebelumnya.
“Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan prosesnya resmi. Saya tidak tahu-menahu,” tegas Dito Ariotedjo.
Dalam pemeriksaan oleh Kejagung, Dito Ariotedjo juga menyebutkan nama Presiden Joko Widodo memberikan amanah kepadanya.
“Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri, dan saya memiliki keluarga di mana harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik ini,” pungkasnya.***