
Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Bidik Tersangka Berikutnya

Berita Nasional Viral – Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus ini melibatkan juga Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Penyelidikan dimulai berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan pada 16 Januari 2023.
Dalam daftar terbaru ini, nama Syahrul Yasin Limpo menambah jumlah menteri dari Partai NasDem yang masuk dugaan terlibat kasus korupsi.
Sebelumnya, satu menteri dari partai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bulan lalu.
KPK terus melakukan tindakan tegas dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sudah Ada Johnny G Plate Sebagai Kader Nasdem
Sebelum Mentan Syahrul Yasin Limpo terbidik dugaan korupsi hasil gelar perkara KPK. Sudah lebih dahulu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate lebih dulu memakai rompi pink.
Ia diusulkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi Kementerian Pertanian periode 2019-2023.
Rencana penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Juni 2023. Penyelidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sejak 16 Januari 2023.
Baca Juga: Hailey Bieber Kecam Penggemarnya, Komentari Buruk Selena Gomez
Syahrul Yasin Limpo jika terbukti benar, maka melanggar Pasal 12E dan/atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001. Tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini melibatkan penyalahgunaan SPJ keuangan negara dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Bayi Song Joong Ki, Sambut Manisnya Putra Pertama
Selain itu, Johnny Plate, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, juga telah menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station pada 17 Mei 2023.
Kasus korupsi BTS ini diduga melibatkan manipulasi tender dan peningkatan harga, dengan kerugian negara yang kemungkinan mencapai Rp 8,32 triliun menurut BPKP.
Johnny Plate yang pernah menjadi anggota DPR periode 2014-2019 juga memiliki pengalaman sebagai pimpinan pada beberapa perusahaan.
Karir politiknya mencakup jabatan sebagai anggota Komisi IX DPR yang bertanggung jawab atas keuangan. Serta perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan non-bank.
Pemain Lama Dunia Politik Indonesia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Pimpin Gowa Dua Periode
Mentan Syahrul Yasin Limpo merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan. Ia telah memimpin Kabupaten Gowa selama dua periode sebelum kemudian menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Dilantik pada 23 Oktober 2019 oleh Presiden Joko Widodo, Syahrul menggantikan Amran Sulaiman.
Terkait dengan dugaan korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul enggan memberikan tanggapan dan mengaku tidak mengetahui perkembangan penyelidikan KPK.
Saat mendapat pertanyaan tentang hal tersebut, ia sedang berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk melakukan tinjauan terhadap pengembangan bawang merah.
Syahrul memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan segera meninggalkan lokasi dengan kendaraan dinas.
KPK Tengah Dalami Peran Menteri Pertanian Sebelum Ambil Keputusan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi Kementerian Pertanian.
Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian tentang kasus yang sedang diselidiki tersebut.
Pihak KPK telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait dugaan korupsi kementerian yang dipimpin oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa perkara ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ujar Ali Fikri kepada Kabag Pemberitaan KPK.
Identitas pelapor dan terlapor dalam kasus ini belum terungkap karena masih dalam tahap penyelidikan.
KPK berkomitmen untuk segera menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi pada Kementan masih dalam tahap penyelidikan.***