
Lukas Enembe Selalu Ngompol, Tahanan Lain Mengeluh

Berita Viral terbaru – Lukas Enembe suka ngompol, berdasarkan keluhan dari sesama tahanan Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Sekitar 20 tahanan rutan tersebut mengeluhkan bahwa Enembe kerap ngompol di celana dan tempat tidur selama enam bulan masa penahanannya.
Mereka mengatakan bahwa Enembe bahkan melakukan tindakan tersebut pada kursi ruang bersama. Termasuk meludah ke lantai dan tidak menjaga kebersihan setelah buang air besar.
“Tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan. Selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” ujar Petrus dalam keterangan tertulis pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Selain itu, Enembe juga tidur di atas kasur yang berbau tidak sedap, karena tempat tidur tersebut tidak pernah diganti.
“Kencing di celana, kursi ruang bersama, meludah ke lantai ataupun tempat-tempat lain di mana ia berada. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing,” lanjut Petrus.
Lukas Enembe Selalu Ngompol, Sempat Mogok Makan Dalam Tahanan
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe selalu ngompol di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Seketika mendapat perhatian publik terkait perilaku tidak layak selama masa penahanannya.
Enembe kabarnya sering ngompol di celana dan tempat tidurnya sehingga mengakibatkan keluhan dari sesama tahanan rutan tersebut.
“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain itu, Enembe juga sempat mogok makan dan menolak makanan yang disediakan oleh pihak rutan.
“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Ahmad Munasir Dosen UII, Tidak Bisa Langsung Kembali
Menanggapi keluhan ini, KPK telah menyatakan akan menindaklanjuti surat keluhan mengenai perilaku Enembe.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK akan berkomunikasi dengan pihak Rutan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.
KPK juga mengingatkan agar Enembe disiplin dalam mengonsumsi obat dokter RSPAD dan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim dokter KPK.
Ia menekankan bahwa petugas Rutan KPK secara berkala memantau kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan, termasuk Lukas Enembe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI pada Juli 2023, Enembe dinilai layak untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial.
Baca Juga: Senior Habisi Mahasiswa UI, Polisi Ungkap Fakta Terbaru
“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023. Berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan atau fit to stand trial,” lanjut Ali Fikri
KPK juga menginformasikan bahwa hasil second opinion dari IDI menyatakan bahwa kondisi Lukas Enembe saat ini tidak menghadapi kondisi gawat darurat yang mengancam.
Dengan demikian, pihak berwenang menyimpulkan bahwa Enembe dapat mengikuti proses persidangan dengan kondisi kesehatan memadai.
IDI Tidak Temukan Adanya Kelumpuhan Saraf Kranialis
Terlepas gaduhnya kabar Lukas Enembe selalu ngompol, Laporan dari IDI telah membantah adanya kelumpuhan pada saraf-saraf kranialis atau saraf otak mantan Gubernur Papua ang nonaktif.
Hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa tidak ada gangguan kejiwaan yang serius.
Selain itu Enembe memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dengan baik serta memiliki fungsi kognitif cukup baik.
“Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius. Terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik. Dapat berpikir rasional, dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik,” tutur jaksa.
Pemeriksaan kesehatan yang dipimpin oleh Prof. Zubairi Djoerban, seorang spesialis penyakit dalam dengan subspesialisasi hematologi-onkologi dari Pengurus Besar IDI.
Djoerban mengungkapkan bahwa Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa.
Termasuk diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat, hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung.
Selain itu, ada pula komplikasi diabetes melitus yang menyebabkan penyakit ginjal kronik stadium lima.
Enembe dianjurkan untuk menjalani hemodialisis atau cuci darah karena kondisi penyakit ginjal kroniknya. Tetapi ia dan keluarganya tidak memberikan respons terhadap saran tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat 28 Juli 2023, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari second opinion yang KPK harapkan dalam perkara hukumnya.***