
Libur Idul Adha 2023, Ketahui Jumlah Hari Aturan Pemerintah
Berita Viral Hari ini – Terkait libur Idul Adha 2023 pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan opsi untuk memperpanjang waktu menjadi dua hari, yaitu tanggal 28-29 Juni 2023.
Keputusan ini telah dibahas dalam rapat tingkat menteri yang melibatkan empat menteri dan wakil menteri dari Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Menyampaikan bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan dan kebijakan Presiden Jokowi.
Tujuan dari opsi ini adalah untuk mencari solusi terbaik agar libur Hari Raya Idul Adha dapat dinikmati dengan baik oleh seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno. Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas, Jumat 16 Juni 2023.
Pemerintah berharap dengan memperpanjang libur Idul Adha, masyarakat dapat memiliki waktu yang cukup untuk merayakan momen sakral tersebut dan melaksanakan ibadah.
Keputusan resmi mengenai libur Idul Adha 2023 akan segera diumumkan setelah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat. Sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara,” lanjutnya.
Libur Idul Adha 2023, Pemerintah Ambil Keputusan Usai Sidang Isbat
Usulan libur Idul Adha 2023, pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan setelah adanya perbedaan tanggal perayaan dengan Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar libur Idul Adha diberikan selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 atau 29 Juni 2023.
PP Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat yang menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023.
Sehingga Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, hanya saja pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.
Baca Juga: Geram Rumor Palsu Mendiang Moonbin, Fantagio Tempuh Hukum
Usulan perpanjangan libur Idul Adha selama dua hari ini muncul sebagai solusi untuk memastikan bahwa semua pihakdapat merayakan Idul Adha dengan sempurna.
Abdul Mu’ti mengemukakan bahwa beberapa warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak dapat ikut merayakan Idul Adha karena harus bekerja.
Dengan memberikan dua hari libur, diharapkan mereka dapat merayakan Idul Adha bersama keluarga dan menjalankan ibadah dengan khidmat.
Baca Juga: Pemerintahan Israel Goncang, Pemberontakan Kacaukan Negara
Keputusan resmi mengenai libur Idul Adha 2023 akan bergantung pada kebijakan pemerintah setelah melakukan sidang isbat.
Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara warga Muhammadiyah dan versi pemerintah dalam menentukan tanggal perayaan Idul Adha.
Perpanjangan libur Idul Adha ini berpeluang memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan dan menghormati momen sakral.
Libur Lebaran Idul Adha 2023 Versi Muhammadiyah Sepanjang Dua Hari
Libur Lebaran Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah akan berlangsung selama dua hari. Menurut Maklumat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Idul Adha 2023 akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, keputusan ini berdasarkan hasil perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
“Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Idul Adha jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M,” bunyi keterangan Maklumat Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa banyak warga Muhammadiyah yang menjadi pegawai negeri tidak bisa merayakan Idul Adha karena harus bekerja.
Dalam acara pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta, Mu’ti menyampaikan usulan tersebut kepada Wakil Wali Kota Surakarta.
Keputusan resmi mengenai cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah masih menunggu kebijakan pemerintah.
Diharapkan perpanjangan libur ini dapat memberikan kesempatan kepada semua umat Muslim, termasuk aparatur sipil negara untuk merayakan Idul Adha dengan khidmat.
Menko PMK Muhadjir Effendy Masih Pertimbangkan Usulan Cuti Bersama
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa usulan libur dua hari untuk Idul Adha yang diajukan oleh Muhammadiyah perlu dipertimbangkan.
Pihak Muhadjir Effendy sedang menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut.
Menurut Muhadjir Effendy, usulan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang dan masih mengikuti aturan yang diatur dalam perpres mengenai cuti bersama.
“Usulan itu perlu dipertimbangkan. Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” ujar Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan dari Muhammadiyah tentang libur dua hari untuk Lebaran Idul Adha akan dikaji terlebih dahulu.
Hal ini berkaitan dengan kemungkinan adanya perbedaan tanggal peringatan Idul Adha.
“Nanti kita kaji dululah itu,” ujar Yaqut, Selasa 13 Juni 2023.
Kedua menteri tersebut masih menunggu keputusan resmi terkait usulan libur Lebaran Idul Adha.
Penilaian dan pertimbangan yang teliti akan dilakukan sebelum mengambil keputusan tepat.***