
Lapas Khusus Gunung Sindur, Pengamanan Berlapis Brimob
Berita Nasional Viral Terbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur telah mendapatkan pengamanan berlapis yang sangat efektif selama delapan tahun terakhir.
Yakni berkat kerjasama dengan satuan Brimob Polda Jabar. Langkah ini telah mendapat apresiasi yang tinggi dari Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Jawa Barat yang sampai saat ini. Membantu kami dalam melakukan pengaman di Lapas Khusus Kelas Gunung Sindur,” kata Mujiarto Kepala Lapas Khusus Kelas II A dalam keterangan tertulis.
Lapas Khusus Gunung Sindur, Pengamanan Brimob Bersenjata Lengkap
Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur Kelas II A dalam sebuah pernyataan tertulis mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Menurutnya, anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga di pos pengamanan terpadu di masuk gerbang luar Lapas.
Mereka juga membantu dalam mengawasi dan memeriksa setiap tamu yang datang ke Lapas.
“Hal ini merupakan bentuk upaya komitmen Lapas Khusus Gunung Sindur mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Yakni hal yang dapat mengancam gangguan kamtib dan meresahkan masyarakat,” papar Mujiarto.
Baca Juga: Fuji Kekasih Asnawi Mangkualam, Netizen Temukan Banyak Bukti
Namun, pengamanan Brimob tidak hanya berhenti pada pintu masuk. Mereka secara rutin melakukan patroli keliling di seluruh area Lapas.
Termasuk menyisir setiap sudut untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Upaya ini diharapkan akan menciptakan suasana Lapas Gunung Sindur yang aman, kondusif, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran.
Mujiarto menekankan bahwa pengamanan berlapis adalah bagian dari komitmen Lapas Khusus untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib dan meresahkan masyarakat.
Dengan adanya kehadiran Brimob, mereka bisa lebih fokus pada misi rehabilitasi narapidana dan menjaga agar Lapas beroperasi lancar.
Baca Juga: Polisi Tewas Amankan KTT ASEAN, Kenaikan Pangkat Anumerta
Selain itu, Mujiarto juga mengungkapkan bahwa upaya ini adalah untuk memastikan bahwa lapas mematuhi standar keamanan tinggi dalam mengelola tahanan dan narapidana.
Ini bukan hanya untuk melindungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam Lapas. Juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitarnya.
Remisi Untuk WBP Lapas Khusus Kelas IIA HUT Ke-78
Selain pengamanan kuat, Lapas Khusus Gunung Sindur Kelas IIA juga memberikan penghargaan kepada WBP dengan memberikan remisi.
Pemberian remisi ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan insentif kepada WBP yang telah berkelakuan baik dan mematuhi syarat-syarat peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA , Mujiarto, menjelaskan bahwa sebanyak 903 warga binaan permasyarakatan mendapatkan pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia.
Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku selama menjalani hukuman.
Dari 903 WBP mendapatkan remisi, sebanyak 889 mendapatkan remisi umum I yang merupakan pengurangan sebagian dari masa tahanan.
Sedangkan 14 WBP lainnya mendapatkan remisi umum II yang berarti mereka langsung bebas.
Namun, hanya satu dari 14 WBP yang bisa langsung bebas pada Hari Kemerdekaan sedangkan 13 lainnya menjalani pidana kurungan pengganti denda.
“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada perilaku dan masa tahanan masing-masing narapidana. Ada yang mendapatkan pengurangan satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan, atau bahkan enam bulan dari masa tahanan mereka,” tutupnya.
Pemberian remisi ini adalah langkah positif dalam sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri.***