
KPK Geledah Rumah Mentan SYL, NasDem: Harus Hari Libur?

Berita Viral Hari Ini – KPK Geledah Rumah Mentan SYL, Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan kader Partai NasDem.
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan ini telah memicu berbagai perdebatan, terutama terkait dengan waktu yang dipilih, yaitu hari libur.
Penggeledahan rumah dinas SYL yang terletak pada Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, dilakukan oleh tim KPK hari Kamis, 28 September 2023 waktu malam.
Meskipun alasan penggeledahan ini belum terungkap secara rinci, namun tindakan ini menuai sorotan karena terjadi saat SYL sedang menjalankan tugas kenegaraan resmi.
Partai NasDem yang merupakan partai politik tempat SYL sebagai kader pun merespons dengan bijak terhadap penggeledahan tersebut.
KPK Geledah Rumah Mentan SYL, Partai NasDem Terima Keputusan Hukum yang Sah
Terkait situasi KPK geledah rumah Mentan SYL, Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, mengungkapkan bahwa partainya menerima langkah KPK.
Dengan catatan yakni asalkan itu merupakan bagian dari proses hukum yang sah.
Namun, Hermawi juga mempertanyakan pemilihan hari libur untuk penggeledahan tersebut.
Ia merasa heran mengapa penggeledahan terjadi pada hari libur resmi ketika SYL tengah melaksanakan tugas kenegaraan.
“Sepanjang ini bagian dari proses hukum murni, Nasdem tentu menerima langkah ini,” ujar Hermawi Taslim.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-24 Gagal, Drama Offside Hingga Kartu Merah
“SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FA0, dia tidak tau menahu soal penggeledahan. Meskipun ada pertanyaan yang tersisa, kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan tugas kenegaraan resmi,” lanjutnya.
Perlu diingat bahwa SYL sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi Kementerian Pertanian.
Pemeriksaan tersebut terjadi pada Gedung ACLC KPK Kavling C1, meskipun saat itu hanya menjalani proses penyelidikan.
Hal ini tentu menambah kompleksitas kontroversi saat KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL.
Baca Juga: Mantan Dirut Keuangan Rafael Alun, Tempati Posisi Penyidik KPK
KPK sendiri belum memberikan rincian tentang alat bukti apa yang ditemukan selama penggeledahan tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
“Benar, ada giat tim KPK di sana. Giat sedang berlangsung,” papar Ali Fikri juru bicara KPK lewat keterangan tertulis kamis 28 September 2023.
Status Terkini Syahrul Yasin Limpo, KPK Tetapkan Sebagai Tersangka
Usai KPK geledah rumah mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya telah resmi menetapkankannya sebagai tersangka.
Keputusan ini merupakan lanjutan dari peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Informasi bocoran status tersangka SYL dilakukan melalui sumber terpercaya pada Jumat, 29 September 2023.
Kendati demikian Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Salah satunya melalui penggeledahan yang dilakukan pada rumah dinas SYL hari Kamis, 28 September 2023 hingga pagi hari ini.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan. KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan. Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” terang Ali Fikri.
Ali Fikri menekankan bahwa KPK akan terus melakukan pengumpulan bukti dengan cermat.
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, KPK akan mengungkapkan seluruh proses penanganan perkara secara menyeluruh setelah semua proses selesai.***