
Klarifikasi Gus Miftah, Soal Penipuan Robot Trading

Berita Artis Hari Ini – Klarifikasi Gus Miftah usai mendapat tudingan terlibat kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo.
Pendakwah asal Yogyakarta, Gus Miftah memutuskan angka bicara terkait kasus penipuan robot trading ATG karena sudah menyeret namanya bahkan delapan publik figur lainnya.
Gus Miftah akui jika kabar tersebut justru berdampak negatif terhadap nama baiknya sebagai pendakwah.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Gus Miftah mendampingi proses klarifikasi pria berambut panjang itu. Ia menjelaskan asal muasal uang senilai Rp 900 juta adalah untuk amal, tepatnya hasil pelelangan belangkon miliknya.
Klarifikasi Gus Miftah, Niat Amal Berujung Terjerat Kasus Penipuan
Selengkapnya klarifikasi Gus Miftah terungkap bahwa pelelangan belangkon tersebut dilakukan secara live.
Sehingga semua khalayak dapat turut menyaksikannya prosesnya, seperti kehadiran kyai, ustad, dan beberapa pejabat.
Gus Miftah lantas mengungkapkan bahwa setelah pelelangan belangkon berhasil, uang hasil lelang sebesar Rp900 juta langsung disalurkan untuk keperluan amal.
Artinya ia sama sekali tidak menikmati sepeser pun uang Rp900 juta hasil pelelangan belangkon miliknya.
“Kemudian akhirnya paling tinggi waktu itu yang bersangkutan membeli blangkon saya sebesar Rp900 juta. Uangnya langsung untuk amal. Jadi, tidak ada serupiah pun kemudian yang kita pakai,” terang Gus Miftah pada Sabtu, 15 April 2023.
Baca Juga: Walikota Bandung OTT KPK, Laporkan Harta Rp 8.5 Miliar
Pria berusia 42 tahun itu juga menjelaskan baginya tidak etis mempertanyakan sumber uang dari pembeli belangkon apakah ia menggunakan uang halal atau haram.
“Dalam fikih Islam, itu tidak etis ketika kita sebagai penjual bertanya contohnya uang ini dari mana halal, atau haram ya,” imbuhnya.
Hanya saja Gus Miftah menyatakan bahwa tudingan tersebut sangat merusak nama baiknya dan berdampak besar bagi aktivitas sebagai pendakwah.
Imbasnya bahkan berujung pada terancamnya hubungan kerja sama dengan sejumlah perusahan akibat beredar tuduhan tidak berdasar.
Baca Juga: Shandy Aulia Gugat Cerai, Akhir Pernikahan Tanpa Restu
“Sangat berlebihan dan merusak nama baik. Hal ini membuat saya merasa tidak nyaman, bahkan beberapa perusahaan yang bekerja sama mengancam untuk membatalkan kerja samanya,” ungkapnya.
Terakhir, Gus Miftah menyebut persoalan kasus penipuan robot trading sudah sangat merugikan dirinya dari segi materil maupun imateril.
Wahyu Kenzo, pelaku penipuan investasi dalam robot trading ATG memiliki puluhan ribu orang dengan kerugian mencapai Rp9 triliun.
Deretan Publik Figur yang Terjerat Kasus Penipuan Wahyu Kenzo
Sejumlah nama terkenal selain Gus miftah juga diduga terlibat inventasi robot trading ATG milik Wahyu Kenzo. Seperti Raffi Ahmad, Stefan William, Atta Halilintar, Rian D Masiv, dr Tirta, H Faisal, dan Judika.
Nama-nama tersebut pun dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh tim advokat MZA & Patners atas dugaan menerima Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tindak pidana ekonomi khusus terkait dengan laporan dan peristiwa pidana tindak penipuan atau penggelapan untuk menguntungkan diri sendiri dengan maksud merugikan para korban.
Tim advokat MZA & Patners mewakili dari 820 orang para korban robot traiding ATG dengan kerugian mencapai Rp150 miliar dengan kerugian begitu banyak.
“Ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku robot ATG. CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah diltetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses pendidikan. Kami mendatangi Bareskrim terkait dengan memperdalam ataupun terkait dengan dugaan tindak pidana,” ujar kuasa hukum, M. Zainul Arifin, SH, MH dari Bareskrim Mabes Polri.***