
Kembar Rihana Rihani Tertangkap, Polisi Ungkap Licinnya Penipu

Berita Viral Terbaru – Kembar Rihana Rihani tertangkap di Tangerang, Banten pada Selasa, 4 Juli 2023 usai menjadi buronan polisi.
Keduanya terlibat dalam kasus penipuan iPhone dan ahli dalam menyembunyikan diri dari penegak hukum.
Polisi sempat mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan mereka sebelum akhirnya berhasil menangkap keduanya.
Kasus ini telah mencuri perhatian sejak Juni 2023, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka tersebut.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi penangkapan ini kepada wartawan.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Hengki Haryadi.
Kembar Rihana Rihani Tertangkap, Bersembunyi di Apartemen Tangerang
Kembar Rihana Rihani tertangkap usai menjadi buronan polisi, penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki Haryadi.
Sebelumnya, penangkapan mereka menjadi sulit karena keduanya pandai bersembunyi. Polisi bahkan mendapat saran dari Indonesia Police Watch untuk melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) dalam penangkapan ini.
Baca Juga: Lee Junho 2PM Kencani Yoona SNSD, Kompak Menyangkal Rumor!
Keberadaan mereka terendus berdasarkan laporan para korban yang telah mengalami kerugian.
“Hal ini dilakukan,seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88. Untuk memburu Dito Mahendra setelah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang,” terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Kasus penipuan yang dilakukan oleh kembar Rihana dan Rihani menjadi perhatian publik lantaran banyaknya penngaduan korban ke media sosial.
Para korban ini bahkan membentuk sebuah akun Instagram dengan nama @kasusiphonesikembar, yang telah diikuti oleh 1.744 orang.
Akun ini berisi informasi tentang pelaku penipuan dan telah berhasil menipu lebih dari Rp35 miliar.
Baca Juga: Mata Uang Terendah Dunia, Indonesia Termasuk Salah Satunya
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan keadilan kepada para korban.
Mengingat selama ini polisi terus melakukan penelusuran guna menemukan keberadaan Rihana dan Rihani yang terus melarikan diri dengan baik.
Korban Penipuan Justru Berstatus Tersangka
Kasus penipuan yang melibatkan si kembar Rihana Rihani terus menimbulkan kontroversi.
Salah satu korban yang bernama Pungky, melalui suaminya Vicky Fachreza, mengungkapkan bahwa mereka mengalami kerugian setelah memesan iPhone dari si kembar tersebut.
Namun, bukannya menerima ponsel yang dipesan, mereka malah tertipu sebesar Rp 5,8 miliar.
Vicky menyebutkan bahwa uang mereka setorkan juga termasuk milik reseller lain yang memesan ponsel melalui Pungky.
Salah satunya adalah Siti Fatiha, yang memesan iPhone senilai Rp 2,1 miliar. Ironisnya, Siti Fatiha melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur pada September 2022 atas dugaan penipuan.
Padahal dia seharusnya tahu bahwa Pungky juga menjadi korban penipuan oleh si kembar.
Pada Juni 2022, Vicky dan Pungky sebenarnya sudah melaporkan kasus penggelapan dan penipuan oleh si kembar ke Polres Tangsel.
Namun, laporan mereka tidak berjalan sebaliknya laporan Siti Fatiha terhadap Pungky di Polsek Ciputat Timur terus berlanjut.
Pada Desember 2022, Pungky tertetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini, Pungky telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana kasus tersebut telah berlangsung pada tanggal 22 Juni 2023.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda, membantah adanya klaim bahwa kasus laporan Vicky dan Pungky di Polres Tangsel terhenti.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Bahkan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
“Iya penyidikan berjalan. Kalau kasus yang di Polres ditarik ke Polda,” pungkas Aldo Primananda.***