
Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Publik Nantikan Transparansi Kasus

Berita Viral Nasional – Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang pada Jumat, 22 September 2023 pekan lalu telah menimbulkan banyak kejanggalan.
Sejumlah pengamat kepolisian dan mantan pejabat Polri menilai bahwa penyebab kematian ini tidak dapat terbilang sebagai kelalaian semata.
Oleh karena itu, mereka mendesak Mabes Polri dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa ini.
Investigasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penyebab kematian Brigpol Setyo Herlambang.
Serta menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dalam institusi Polri ke depannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memberikan perintah kepada tim Divisi Propam untuk mengusut kasus ini dengan cermat.
Tim tersebut akan memastikan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan standar yang berlaku sehingga transparansi dan keadilan dapat terwujud.
Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Kronologi Tewasnya Brigpol Setyo
Kronologi kematian ajudan Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang yang merupakan pengawal pribadi Irjen Daniel Aditya Jaya.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 Wita dalam kamar rumah dinas Kapolda.
Saat ditemukan, tubuh Setyo berada dalam kondisi bersimbah darah dengan senjata api jenis HS-9 bernomor HS178837 tergeletak di sampingnya.
Tim dokter yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan bahwa nadinya sudah tidak berdenyut saat ditemukan.
Baca Juga: Ketua Umum PSI Baru, Resmi Angkat Kaesang Pangarep
Hasil autopsi yang dilakukan pada Sabtu, 23 September mengungkapkan bahwa penyebab kematian Brigpol Setyo adalah luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru-paru. Sehingga mengakibatkan pendarahan hebat.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Setyo tewas tertembak saat sedang membersihkan senjata api miliknya. Saat itu, korban baru pulang dari salat Jumat sebelum masuk ke dalam kamar.
“Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan di situ seorang diri. Ia baru pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya,” ucap Budi Rachmat.
Baca Juga: Bayaran Siskaeee Main Film Religi? Keramat Tunggak
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung dugaan bahwa kematian ini merupakan bunuh diri.
Menurutnya, asumsi tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Brigpol Setyo tidak diketahui memiliki masalah yang serius dan Budi Rachmat mengenalnya sebagai individu yang baik.
“Kalau bunuh diri asumsinya jauh. Karena kalau fakta-fakta ke situ tidak ada. Dia orangnya enggak ada masalah, saya kenal baik sama dia,” lanjutnya
Minggu, 24 September 2023 jenazah Brigpol Setyo Herlambang dimakamkan dengan upacara militer pada Desa Sumber Agung, Kendal, Jawa Tengah.
Prosesi pemakaman ini melibatkan salvo tembakan satu kali sebagai tanda penghormatan terakhir sebelum peti jenazah masuk ke dalam liang kuburan.
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji Sesalkan Keputusan Polda Kaltara
Terkait janggalnya kematian Ajudan Kapolda Kaltara, mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Polda Kalimantan Utara.
Ia berpendapat bahwa Polda Kaltara terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh kelalaian.
Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Salah satu poin yang disoroti oleh Susno adalah fakta bahwa Brigpol Setyo merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara.
Seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup tentang penggunaan senjata dan menjadi seorang penembak mahir.
Susno menganggap tidak masuk akal jika seorang pengawal pribadi tidak tahu cara membersihkan senjata. Terutama mengingat pengalamannya dalam Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satbrimob.
“Dia bukan polisi yang diangkat atau dilantik kemarin sore, tapi berpengalaman,” ujar Susno Duadji, Senin, 25 September 2023.
Selain itu, peristiwa ini terjadi dalam rumah dinas dan selama jam kerja.
Menurut Susno, seorang pengawal pribadi seharusnya berada bersama Kapolda atau dalam kantor pada saat jam dinas bukan dalam rumah dinas.
Pihak Susno juga mendorong agar Polri melakukan uji balistik dan forensik untuk menentukan apakah peluru dalam senjata Setyo sesuai dengan yang ada pada tubuh korban.
Pengujian tersebut juga akan membantu dalam mengidentifikasi asal peluru dan posisi senjata saat kejadian.
Selain itu, Polri harus memeriksa tes psikologi pemilik senjata api termasuk Setyo untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat memiliki senjata api.
Jika ada kegagalan dalam tes psikologi, maka perlu dipertanyakan mengapa Setyo terpilih sebagai pengawal pribadi Kapolda.***