
Jakarta Pertemuan LGBT ASEAN, MUI Respon Keras

Berita Viral Terbaru – Kabar adanya jadwal Jakarta pertemuan LGBT ASEAN pada 17-21 Juli 2023 menggegerkan berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Walau demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima permohonan penyelenggaraan acara tersebut di Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia pun meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin pertemuan tersebut dan melarang digelarnya acara yang melanggar norma agama dan budaya Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan.
“Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau tidak, di Jakarta bener atau nggak. Kita cek di hotel juga tidak ada. Semua acara hotel juga tidak ada, di tempat lain nggak ada,” papar Hirbak Wahyu Setiawan.
Jakarta Pertemuan LGBT ASEAN, Anwar Abbas Pinta Pemerintah Tidak Berikan Izin
Sejalan dengan kabar Jakarta pertemuan LGBT ASEAN membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin.
“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya Selasa, 11 Juli 2023.
Menurut Anwar Abbas, pertemuan LGBT se-ASEAN yang kabarnya menggunakan Jakarta sebagai lokasi berkumpulnya kaum Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Secara otomaris bisa melanggar konstitusi yang tertuang pada 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Blunder King The Land, Bukan Representasi Pangeran Arab
MUI pun menekankan jika pemerintah patut bertindak konsisten dengan menentang hal-hal yang melanggar nilai sesuai ajaran agama.
“Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama,” lanjutnya.
Anwar Abas juga mengingatkan jika enam agam yang Indonesia akui, sama sekali tidak menemukan satu pun toleransi terhadap kegiatan LGBT dengan alasan apapun.
Baca Juga: Penahanan Lina Mukherjee, Youtuber Penista Agama
Sebagai informasi, komunitas LGBT Se-ASEAN akan menggelar acara pada 17-21 Juli 2023 yang organisasi ASEAN Sogie Caucus adakan.
ASEAN Sogie Caucus berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Akan tetapi, belum secara gamblang lokasi pasti kegiatan yang diduga akan mengajak aktivis LGBT tersebut.
Indonesia Belum Membuat Landasan Hukum Soal Kaum Pelangi
Alasan mengapa LGBT terlarang di Indonesia sangat kompleks dan beragam.
Masyarakat Indonesia memandang LGBT sebagai ancaman terhadap nilai-nilai moral dan keyakinan agama negara.
Beberapa pemuka agama telah berbicara menentang LGBT, menyatakan bahwa itu bertentangan dengan ajaran agama
Misalnya, Wakil Ketua MPR Mahyudin menyatakan bahwa penyebaran LGBT bertentangan dengan Pancasila dan agama, dan tidak boleh dipromosikan atau disebarluaskan.
Sementara homoseksualitas tidak legal dalam hukum Indonesia, tidak ada perlindungan bagi individu LGBT.
Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah mengeluarkan undang-undang yang melarang kegiatan dan organisasi LGBT
Ada persepsi bahwa LGBT adalah konsep asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.
Isu LGBT di Indonesia merupakan topik yang sensitif dan telah menjadi bahan perdebatan dan kontroversi.
Kegiatan LGBT terbilang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, hingga UU Perkawinan.
Tidak ada undang-undang khusus Indonesia yang melarang kegiatan LGBT , tetapi beberapa berpendapat bahwa undang-undang dapat digunakan untuk menuntut individu LGBT.***