
G-Dragon Bantah Terlibat Narkoba, Sukarela Hadiri Penyidikan

Berita Selebriti Viral – G-Dragon bantah terlibat narkoba lewat pernyataan resmi Pengacara Kim Su-hyun dari firma hukum K-1 Chamber.
Kim Su-hyun memberikan klarifikasi yang kuat terkait dengan tuduhan penggunaan narkoba yang menghantui artis terkenal Korea Selatan ini.
“Seperti yang telah kami jelaskan, Kwon Ji-yong (G-Dragon) tidak menggunakan narkoba,” ujar Kim Su-hyun.
Dalam pernyataannya, pengacara G-Dragon menegaskan bahwa Kwon Ji-yong telah mengambil tindakan proaktif.
Yakni dengan menunjuk seorang pengacara dan menyampaikan pernyataan kehadiran sukarela.
Surat itu G-Dragon kirimkan kepada Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon.
” Sehubungan dengan hal tersebut, Kwon Ji-yong pagi ini telah menunjuk seorang pengacara. Kemudian menyerahkan pernyataan kehadiran sukarela kepada Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon,” paparnya
Hal ini bagi Kim Su-hyun merupakan langkah konkret yang menunjukkan niat baik untuk berkolaborasi dalam penyelidikan.
G-Dragon Bantah Terlibat Narkoba, Tidak Keberatan Harus Jalani Pemeriksaan
Melanjuti kabar G-Dragon bantah terlibat narkoba menekankan bahwa Kwon Ji-yong bersedia menjalani pemeriksaan dan bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan. Ia bahkan bersedia untuk menjalani tes rambut dan urin.
Semua langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa kebenaran segera terungkap untuk mengklarifikasi tuduhan keliru.
G-Dragon telah mengambil langkah serius dengan menunjuk seorang pengacara yang memiliki pengalaman sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi.
Tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa berbagai tuduhan dan laporan palsu serta spekulatif telah menyebar termasuk di platform video YouTube.
Pengacara tersebut menekankan bahwa laporan semacam itu sepenuhnya tidak benar.
Baca Juga: PDIP Tidak Pernah Atur Presiden, Masinton Pasaribu Bantah
“Kwon Ji-yong, melalui pernyataan kehadiran sukarela dan pendapat pengacara. Dengan tegas menyatakan niatnya untuk interogasi sukarela dan kerja sama aktif dalam penyelidikan. Ia bertekad untuk segera mengklarifikasi kebenaran melalui penyelidikan yang cepat dan faktual. Untuk menyelesaikan masalah apa pun, tuduhan yang salah. Ia secara sukarela menyerahkan semua informasi yang diperlukan untuk penyelidikan. Juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes rambut dan urin,” terang Kim Su-hyun.
Baca Juga: Jokowi Undang Tiga Bacapres, Terungkap Alasan Sesungguhnya
Pihak G-Dragon berkomitmen untuk menindak tegas penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik. Mereka akan menjaga hak dan reputasi artis dengan sungguh-sungguh.
Kini, pihak G-Dragon dan pengacaranya sedang mengkoordinasikan jadwal untuk pemeriksaan sukarela.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masalah ini terselesaikan dengan segera melalui penyelidikan cepat dan faktual.
Para Ahli Meminta Hukum Lebih Berat Kepada Selebritis Terlibat Narkoba
Terlepas G-Dragon bantah terlibat narkoba, rupanya memicu seruan dari para ahli untuk menerapkan hukuman lebih berat.
Pada sisi laon TOP dan Ha Jung Woo kembali, menimbulkan perdebatan tentang bagaimana pelanggaran narkoba harus ditangani dalam dunia hiburan.
Ketika selebriti yang terlibat dalam skandal narkoba dengan cepat kembali ke industri hiburan. Hal ini menjadi penyebab kekhawatiran serius.
Situasi demikian menciptakan preseden yang memungkinkan pelaku narkoba untuk kembali berkarir. Sementara kesadaran akan seriusnya pelanggaran narkoba semakin menurun.
Inspeksi Majelis Nasional bahkan dibahas kemungkinan larangan bagi para pelaku narkoba untuk tampil ke layar kaca.
Walau hingga saat ini, belum ada peraturan tegas dalam undang-undang penyiaran yang mengharuskan pelarangan semacam itu.
Keputusan untuk menangguhkan penampilan selebriti yang terlibat pelanggaran narkoba umumnya diambil oleh perusahaan penyiaran itu sendiri.
Ada pendapat yang menentang pelarangan selebriti untuk tampil siaran dengan alasan melanggar hak asasi mereka termasuk kebebasan untuk memilih profesi.
Namun, Pasal 5 Ayat 4 UU Penyiaran yang mengatur bahwa penyiaran tidak boleh mendorong tindakan kriminal atau amoral memberikan dasar bagi pendukung pelarangan.
Peningkatan kasus pelanggaran narkoba Korea Selatan, bersamaan dengan pengaruh besar selebriti telah mendorong tuntutan penerapan peraturan lebih ketat.
Tahun ini saja, lebih dari 12.700 pelaku kejahatan narkoba telah ditangkap melampaui angka tahun sebelumnya.***