
Flare Bukit Teletubbies, Penyebab Kebakaran Gunung Bromo

Berita Nasional Viral – Flare Bukit Teletubbies menjadi topik pembahasan hangat di kalangan masyarakat.
Pada hari Rabu, 6 September sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi insiden melibatkan pasangan yang sedang melakukan pemotretan prewedding di savana Bromo.
Dalam pemotretan ini, mereka menggunakan flare yang kemudian menyebabkan kebakaran.
Menurut penuturan Sismiko, seorang relawan dan warga Tengger, percikan api dari flare tersebut mengenai rumput kering.
Sehingga kemudian menjadi penyebab utama dari kebakaran yang terjadi pada kawasan tersebut.
Sismiko juga mencatat bahwa dalam video yang beredar, terlihat bahwa ketika api masih kecil tidak ada upaya yang dilakukan untuk memadamkannya.
Sebaliknya mereka justru membiarkan api tersebut berkembang dengan sendirinya.
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya berhati-hati ketika menggunakan flare atau benda berbahaya lainnya di lingkungan yang rentan terhadap kebakaran.
Semua orang harus selalu berusaha menjaga keamanan dan lingkungan saat melakukan aktivitas di area wisata seperti Gunung Bromo.
“Jadi mereka menyalakan flare itu terus meledak, sehingga otomatis percikan api itu mengenai rumput. Banyak video beredar yang saya lihat mereka ketika api itu masih kecil tidak ada reaksi pemadaman. Mereka membiarkan itu,” ujar Sismiko, Kamis, 7 September 2023.
Flare Bukit Teletubbies, Petugas Bromo Amankan Enam Orang
Akibat flare Bukit Teletubbies, Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan enam orang.
Yakni sebagai pihak yang terkait kebakaran hutan di kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kebakaran terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan, atau lebih terkenal dengan nama Bukit Teletubbies.
Salah satu dari enam orang diamankan adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO) yang menggelar prewedding di kawasan tersebut.
Baca Juga: Arogansi Seleb TikTok Probolinggo, Istri Seorang Bripka
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 50 Ayat 3 Huruf D Juncto Pasal 78 Ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kapolres Probolinggo AKBP mengatakan tersangka juga tidak mempunyai Simaksi (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi).
“Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka,” ujar AKBP Wisnu Wardana Kapolres Probolinggo.
Baca Juga: Meghan Markle Lupakan Kerajaan Inggris, Kembali Pansos Aktif
Tersangka AW (41) asal Kabupaten Lumajang menyalakan flare atau suar untuk keperluan foto prewedding. Flare tersebut menjadi penyebab kebakaran hutan sebagai dugaan kuatnya.
Lima orang lainnya yang diamankan berstatus sebagai saksi. Mereka adalah pasangan yang menggelar prewedding, dua orang fotografer, dan satu orang sopir.
Akibat perbuatannya, tersangka AW terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Penguat Dugaan
Dari tangan tersangka flare Bukit Teletubbies, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kelalaian.
“Beberapa barang bukti yang kami amankan dari tersangka termasuk korek api, flare, serta kamera dan pakaian pengantin,” terang AKBP Wisnu Wardana.
Sejak kemarin hingga Kamis siang ini, ratusan petugas gabungan dari TNBTS, TNI, Polri, BPBD Probolinggo. Termasuk relawan dan warga setempat telah berupaya keras memadamkan api.
“Saya sangat menyayangkan sekali. Ini adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi masyarakat Tengger, terutama para pelaku wisata di sini. Kebakaran seperti ini tentu akan berdampak langsung pada pendapatan ekonomi mereka, yang baru saja mulai pulih karena kunjungan wisatawan,” ujar Sismiko seorang relawan Bromo.
Sismiko melaporkan bahwa sekitar 150 relawan dari berbagai lokasi. Termasuk Malang dan beberapa daerah Probolinggo seperti Wonokitri dan Tosari, terlibat dalam upaya pemadaman api.
Dampak kebakaran hutan savana Bukit Teletubbies Bromo telah menyebabkan penutupan total kawasan wisata tersebut untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Padahal kawasan wisata ini baru saja buka beberapa hari sebelum kebakaran terjadi.***