
Data 34Juta Paspor Indonesia Bocor, Bjorka Klaim Ulahnya

Berita Nasional Terbaru – Data 34juta paspor Indonesia kembali menjadi target peretas. Kali ini, hacker terkenal bernama Bjorka mengaku telah meretas data pribadi masyarakat Indonesia.
Jumlah data paspor yang berhasil diretas mencapai angka mencengangkan. Bjorka mengancam akan menjual data pribadi tersebut ke dark web.
Bjorka dilaporkan menawarkan data paspor orang Indonesia seharga 10.000 USD atau sekitar Rp150 juta pada dark web. Kejadian ini menjadi ancaman serius terhadap keamanan data pribadi masyarakat.
Pemerintah dan otoritas terkait perlu segera mengambil langkah-langkah penting untuk menangani masalah ini dan melindungi keamanan data pribadi warga negara.
“Peretas terkenal ‘Bjorka’ mengklaim telah membocorkan informasi paspor 34 juta orang dari Indonesia dan menawarkan untuk menjualnya seharga $10.000. Selain itu, banyak paspor Indonesia yang bocor di dark web” tulis akun @stealthmole_int.
Data 34Juta Paspor Indonesia Bocor, Masyarakat Tidak Kaget Namun Miris
Kebenaran berita data 34juta Paspor Indonesia bocor rupanya bukanlah hal yang mengejutkan bagi masyarakat.
Publik merasa sudah terlalu sering menghadapi situasi serupa, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menanggulangi masalah ini.
Bocornya data pribadi, bahkan hingga dokumen penting seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan ijazah. Kemudian ironisinya hanya berakhir sebagai bungkus makanan seolah sudah menjadi hal yang lazim.
Oleh karena itu, ancaman dari hacker kondang untuk menjual data pribadi masyarakat pun tidak lagi membuat orang terkejut.
Baca Juga: Threads Besutan Instagram, Solusi Twitter yang Berulah
Beberapa komentar dari masyarakat mencerminkan kekecewaan dan rasa miris atas situasi ini.
Publik merasa bahwa bocornya data di Indonesia sudah menjadi hal yang biasa. Beberapa bahkan mengungkapkan rasa sedih, terutama bagi mereka yang baru saja mengganti paspor.
Artinya harus menunggu 10 tahun untuk mengganti paspor baru atau menggantinya dalam kondisi tertentu.
Menyikapi ancaman dari hacker Bjorka, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berkoordinasi. Yakni dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menanggapi dugaan kebocoran data paspor.
Baca Juga: Lift Sekolah Az Zahra, Kronologi Insiden Bikin Merinding
Pihak terkait sedang melakukan penelitian terkait dugaan ini, terdapat perbedaan struktur data antara Pusat Data Nasional dengan yang beredar.
“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar. Tim masih melakukan penelusuran,” ujar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong.
Akun Twitter @secgron memberikan informasi bahwa data paspor yang bocor mencakup nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Dalam portal milik hacker tersebut, sudah ada sampel data sebanyak 1 juta. Selain itu, tersebutkan informasi mengenai kapasitas data terkompresi dan tak terkompresi sebesar 4 gigabyte. Data tersebut telah terbobol tahun 2023 dengan format CSV.
Risiko Kebocoran Informasi Terhadap WNI Terbilang Serius
Kebocoran data 34juta paspor Indonesia merupakan masalah serius yang menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia.
Masyarakat menyadari bahayanya jika pergerakan mereka dapat terdeteksi melalui data tersebut.
Bahaya tersebut semakin meningkat jika data paspor yang bocor adalah milik pejabat atau tokoh penting negara. Data semacam ini harus terjaga dengan sangat rahasia.
Selain itu, kebocoran data dapat mencoreng kepercayaan terhadap instansi Imigrasi dalam mengelola data pribadi masyrakat.
Hal ini bukan hanya masalah kependudukan Indonesia, tetapi juga menyangkut data keimigrasian.
Para ahli keamanan siber juga menyatakan keprihatinan terhadap kebocoran data ini. Data pribadi yang bocor berguna untuk melakukan tindakan kejahatan penipuan.
Seperti pembuatan identitas palsu untuk aksi terorisme. Selain itu, kebocoran data Dirjen Imigrasi jelas merugikan pemerintah dan sektor keamanan siber pemerintah.
Menghadapi masalah kebocoran data pribadi, pemerintah perlu menerapkan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan informasi dengan lebih serius.
Hal ini termasuk penegakan hukum terhadap perusahaan yang mengelola atau memproses data dan pelaku kejahatan siber informasi pribadi ke publik.
Pembentukan Komisi Perlindungan Data Pribadi menjadi langkah penting dalam menangani masalah ini dan melindungi masyarakat.***