
Bupati Meranti Hartanya Tersebar dari Bengkalis hingga Pekanbaru

Berita Nasional Hari Ini – Bupati Meranti hartanya tersebar dari Bengkalis hingga Pekanbaru dalam bentuk 74 lahan tanah.
Hal tersebut terungkap dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Adil sampaikan kepada KPK.
Terakhir kali pihak Adil menyampaikan LHKPN pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021. Selama periode tersebut, sang Bupati sudah memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar atas sejumlah tempat.
Seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, hingga Pekanbaru dengan total nilai seluruh aset tersebut mencapai sekitar Rp 4,36 miliar.
Bupati Meranti Hartanya Tersebar, Bukan Hanya Tanah Miliki Pula Kas Ratusan Juta
Sorotan publik terhadap Bupati Meranti hartant=ya tersebar semakin tajam terlebih begitu yang bersangkutan kedapatan OTT KPK.
Selain 74 lahan berupa tanah, Adil tercatat memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil.
Nilai total aset kendaraannya mencapai Rp 174 juta, ia juga tercatat memiliki kas dan setara Rp 245 juta.
Bupati Meranti juga kedapatan tidak memiliki utang, otomatis jika seluruhnya dikalkulasikan total harta kekayaan Adil mencapai Rp 4.786 miliar.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti pada Kamis, 6 April 2023.
Baca Juga: Jaringan Penipu Internasional Dibekuk Dalam Rumah Mewah
Saat ini bupati dan seluruh pejabat pemkab yang terjaring OTT diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Lembaga Antikorupsi KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Bupati Meranti Muhammad Adil beberapa waktu lalu menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Sikapnya yang keras berbanding terbalik dengan kondisinya terjaring operasi tangkap tangan.
Adil menjadi bupati Meranti untuk periode 2021- 2025 dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.
Pria kelahiran 18 April 1972 ini memulai karir dengan mencalonkan sebagai kepala desa, namun gagal.
Baca Juga: Pria Dewasa Cemburui Siswi SMK, Rusak Rumah Disamurai
Pada Desember 2022, sosok Adil menjadi perbincangan usai pernyataannya yang menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.
Pernyataan Adil tersebut dipicu ketidakjelasan terkait Dana Bagi Hasil yang mestinya daerah Meranti terima.
Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Muhammad Adil Akui Khilaf Lakukan Tindak Korupsi
Bupati Meranti meminta maaf kepada warganya usai terjaring OTT bersama 27 orang lain.
Dugaan korupsi yang mengarah kepadanya adalah menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 8 April 2023 dini hari.
Usai muncul dalam konferensi Pers, petugas KPK membawa Adil kembali menuju lantai 2 Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
Pukul 03.08 WIB Muhammad Adil resmi menempari rumah tahanan KPK tanpa mau menambahkan pernyataan apapun.
Adil juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, termasuk tidak membantah sangkaan bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih. Serta Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.
Berdasarkan informasi dari Wakil Ketua Alexander Marwata terungkap jika Adil menerima fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih sekaligus merupakan pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak dalam jasa travel umrah.
Sementara Adil diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setoran.
Dana bersumber dari pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan masing-masing SKPD.
“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.***