
Bharada E Tanpa LPSK, Perlindungan Hilang Buntut Wawancara

Berita Viral Terkini – Bharada E tanpa LPSK lantaran perlindungan dari lembaga tersebut dicabut pasca Richard Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun TV tanpa izin.
LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E semenjak statusnya menjadi justice collaborator atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasca LPSK mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer otomatis ia tidak lagi mendapat penjagaan fisik dari lembaga tersebut.
Berkat tindakan kooperatif pihak Bharada E, ia lantas memperoleh vonis hakim lebih ringan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum yakni 1 tahun 6 bulan.
Pengumuman terkait pencabutan perlindungan Bharada E secara langsung tenaga ahli LPSK Syarial M Wiryawan sampaikan melalui konferensi pers Jumat, 10 Maret 2023 berlokasi dari Jakarta.
Nasib Bharada E Tanpa LPSK, Wawancara TV Tidak Sesuai Aturan
Kebenaran bahwa Bharada E tanpa LPSK terjabarkan lewat konferensi pers yang Syarial M Wiryawan sampaikan.
Syarial menjelaskan jika alasan LPSK mencabut perlindungan atas Richard Eilezer sudah sesuai aturan.
Yakni tanpa adanya izin dari LPSK Bharada E melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
“Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer. Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE. Melakukan wawancara yang akan tayang dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK ” ujar Syahrial M Wiryawan, seperti dikutip infoberitaviral.com dari Antara.
Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Enggan Beritahu Soal Rafael Trisambodo
Pihak LPSK menjelaskan jika tindakan Bharada E melakukan wawancara sudah melanggar ketentuan Undang-Undang.
Tepatnya pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Syahrial M Wiryawan juga mengungkit terkait perjanjian yang Richard Eliezer tanda tangani soal perlindungan saksi dan korban.
“LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,” lanjut Syarial menegaskan.
Baca Juga: Pamer Rumah Arie Kriting, Ibu Indah Permatasari Langsung Nyinyir
Hanya saja tayangan wawancara Bharada E tetap naik siaran pada Kamis, 9 Maret 2023 malam WIB.
Alhasil pasca tayangnya wawancara Richard Eliezer pihak LPSK langsung menggelar sidang mahkamah pimpinan.
Sejatinya LPSK memberikan program perlindungan fisik, pengamanan, hingga pengawalan melekat termasuk dari dalam rumah tahanan.
Sebagai JC, Eliezer juga mendapat hak pemenuhan prosedural, perlindungan hukum, serta bantuan psikososial.
“Rekomendasi pada RE sebagai JC juga telah jadi pertimbangan putusan PN Jaksel dan jadi pertimbangan pada komisi kode etik kepolisian yang juga memuat status RE sebagai JC,” pungkasnya.
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bagi Keluarga Brigadir J Terlalu Ringan
Bharada E saat ini menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan dari Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK.
Keputusan demikian untuk kemudahan perlindungan JC lantaran Rutan Bareskrim lebih mudah akses mengingat sebelumnya Bharada E sempat menempati Lapas Salemba.
Setelah Richard Eliezer mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Pihak keluarga mendiang Brigadir J khususnya keluarga besar merasa terlampau ringan.
Hal ini membuat kritikan menyasar mereka akibat dinilai tidak berpihak dan menghargai bentuk kejujuran dari Bharada E.
Martin Simanjuntak selaku pengacara menilai reaksi dari keluarga besar korban termasuk kategori perasaan.
“Kalau menurut saya ya, ini semua konteksnya adalah perasaan. Kenapa perasaan? Karena ini bukan pendapat, tapi perasaan. Sesuatu hal yang dirasa itu yang bisa menafsir adalah orang yang merasakan,” ujar Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak menambahkan jika ia tidak membela reaksi dari keluarga Brigadir J.
Bagaimanapun ia mengarahkan dukungannya kepada Bharada E lantaran sudah berani berseberangan dengan empat terdakwa lainnya.
“Kan sebenarnya Tante Rohani bilang, ringan gak apa-apa, tapi kalau 1,5 tahun itu terlalu menyakitkan. Nah ini kan konteksnya perasaan, intinya kalau ringan setuju tapi memang 1,5 tahun tuh menurut ia kurang mencerminkan untuk memuaskan perasaan,” tutup Martin.***